Ahmad Purbaya Janji Perjuangkan DBH Sektor Pertambangan di Pusat

Sebarkan:
Ahmad Purbaya 

TERNATE, PotretMalut – Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah daerah penghasil tambang, namun sistem pembagian dana bagi hasil (DBH) dari Pusat belum maksimal.  

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut Ahmad Purbaya kepada wartwan, Rabu (11/1/2023).

Purbaya menuturkan, setiap tahun Pemerintah Provinsi mendapatkan alokasi DBH sektor tambang sebesar 16 persen, sementara kabupaten/kota penghasil tambang 30 persen. “Hal ini tentu dirasa sangat sedikit dan tidak berbanding dengan produksi perusahaan pertambangan di Malut,”kata Purbaya.

Karena itu, Purbaya berjanji memperjuangkan DBH sektor pertambangan ini ke Pemerintah Pusat. Sebab selama ini pembagian DBH sektor pertambangan dari Pemerintah Pusat ke provinsi dan kabupaten/kota sangat tidak adil bagi daerah-daerah penghasil tambang.

“Kami akan memperjuangkan DBH, karena selama ini daerah merasa tidak sesuai dengan hasil tambang Maluku Utara. Kemudian harus ada perubahan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat agar direvieu kebijakannya, sehingga lebih diuntungkan pemerintah provinsi sebagai penghasil tambang,” tandasnya.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi DBH kabupaten/kota pada Selasa 10 Januari dengan tujuan memperjuangkan DBH” sambungnya. 

Mantan Kepala Inspektorat ini menambahkan, pertemuan dengan kabupaten/kota pada 10 Januari itu hasilnya akan dikonsultasikan ke DPRD Provinsi dan Komisi XI DPR RI. Kemudian, mengajak provinsi-provinsi penghasil tambang untuk bersatu dalam rangka perubahan regulasi. Dengan begitu, bisa berpihak ke provinsi penghasil tambang.

“Jadi ini masih ada tahapan-tahapan yang kita lakukan. Artinya kita proses tapi secara elegan bagaimana caranya, karena inti permasalahan di daerah itu adalah uang. Kita kekurangan duit untuk membiayai pembangunan kita yang begitu besar. Apalagi model Provinsi kita adalah Kepulauan, tentunya butuh dana yang besar untuk bisa menyentuh setiap wilayah,”tandasnya.

Ia bilang, Pemerintah Provinsi akan bersama-sama mendudukkan data hasil produksi pertambangan dengan Kementerian ESDM.

“Jadi nanti kita lihat di mana ketidaksesuaian data itu akan kita sesuaikan. Kalau memang data kita sesuai, maka mohon diterima untuk diperbaiki. Jadi esensinya kita perbandingkan data dengan kementerian,” terangnya.

“Sebenarnya sumber data ada di kabupaten/kota, dan kita di Provinsi hanya koordinator. Untuk itu diharapkan bersama-sama sampaikan permasalahan ini di Kementerian,” pungkasnya.(tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini