Diduga Salahgunakan Anggaran, GPM Desak Kejati Malut Panggil Kadis DKP

Sebarkan:
DPRD GPM Malut saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Malut

TERNATE, PotretMalut – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdullah Asagaf, atas dugaaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan dua unit kapal penngakap ikan (Bilfis). 

Hal tersebut disampikan ketua DPD GPM Sartono Halaek saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, pekerjaan dua unit kapal tersebut menelan anggaran senilai Rp 6.000.000.000 saat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assagaf menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kapal tersebut harusnya diserahkan ke nelayan untuk dimanfaatkan akan tetapi tidak diberikan.  

Selain itu juga dugaan aliran dana bantuan kepada Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) tahun 2022 senilai Rp. 200.000.000 yang hingga saat ini tidak mampu dipertangunggajawab, dan juga anggaran pengelolaan pengawasan sped bood karet milik dinas DKP segera diusut tuntas, “ katanya. 

Hal yang sama juga disampaikan sekrertaris GPM Malut Yuslan Gani, menyatakan, sejumlah permasalahan dugaan tindak pidana korupsi telah melanggar ketentuan undang undang nomor 20 tahun 2021 atas perubahan undang undang 31 tahun 1999 pemberantasan korupsi dan undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan peraturan presiden no 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," bebernya.

Yus sapaan akrabnya menambahkan, tiga point yang menjadi tunutan dalam aksi tersebut, diminta kepada aparat penegak hukum baik itu Kejati maupun Polda segera mengabli langka pemanggilan terhadap kadis DKP, untuk diperiksa. 

“Tugas Kejati dan Polda Malut itu memanggil dan memeriksa kadis DKP atas permasalahan yang terjadi di internal dinas Perikanan," ujarnya.

Lanjut dia, permasalahan yang terjadi di dinas, selain APH, gubernur juga diminta segera mencopot Abdullah assagaf dari jabatatannya,karena dinilai tidak mampu menjaga keseimbangan atas sejumlah pekerjaan. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini