Komisi III DPRD Ternate Sesalkan DLH Tak Fungsikan TPS3R

Sebarkan:
Anas Umalik, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate 

TERNATE, Potret - Tempat pengelolaan sampah TPS 3R yang dibangun KotaKu dan Balai menggunakan dana alokasi khusus (DAK) integritas tahun 2021 senilai Rp 600 juta, hingga kini tidak difungsikan. Ditempati warga.

Demikian dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik setelah Komisi yang dipimpinnya memantau langsung kondisi TPS3R, Senin (10/1/23).

Anas menjelaskan, bangunan TPS3R serta sarana prasarananya, dilengkapi mesin pencacah sampah plastik itu dibangun oleh pihak KotaKu dan Balai. Tenaga pengelola dari masyarakat di Kelurahan Kampung Makasar Timur dan Keluarahan Gamalama pun sudah dilatih.

“Tetapi setelah penyerahan ke Pemerintah itu yang tidak dikelola secara baik sehingga menjadi problem,”kata Anas menyayangkan, sembari menambahkan “kalau dikelola secara profesional pasti sampah bisa bernilai ekonomis.”

Karena itu, pihaknya akan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, apa problemnya sehingga gedung TPS3R tidak difungsikan.

“Itu yang diminta penjelasan oleh DLH, itu yang sangat disesalkan apalagi dibangun dengan anggaran Rp 600 juta. Ini sangat disayangkan karena dari Balai dan Tim KotaKu sudah membangun sarana dan prasarana fasilitas mesin pencacah dan membentuk pengelola. Tinggal Pemerintah Kota Ternate manfaatkan, itu saja disoal,”sesalnya.

Anas menegaskan, Pemerintah Kota Ternate segera memanfaatkan gedung TPS3R, supaya sampah menjadi nilai ekonomis, dan sampah plastik di Kecamatan Ternate Tengah tak lagi dibuang ke Takome.

“Itu yang akan diminta keterangan untuk dengar pendapat bagaimana warga tempati gedung TPS3R. Bahkan bangunan sudah retak itu akan diminta DLH untuk perbaiki. Kadis DLH juga siap perbaiki tapi sampai saat ini belum,”ujarnya. (ham/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini