Pemprov Malut Akan Bayar TPP Nakes 3 Bulan

Sebarkan:

 

Gubernur Malut, K.H Abdul Gani Kasuba 
TERNATE, PotretMalut - Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berjanji akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan dan sisanya 12 bulan akan kembali diselesaikan.

Hal ini disampaikan gubernur Malut saat pertemuan dengan Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di Sahid Bella Hotel Ternate, Minggu (22/1/2023) malam.

Usai pertemuan, Gubernur mengatakan, pembayaran TPP akan dibayarkan di bulan Januari atau Februari tetapi hanya melebihi tiga bulan dan sisanya akan diselesaikan pembayarannya.

"Insya Allah di Januari-Februari kita akan bayar lebih tiga bulan atau empat bulan, nanti kalau ada anggaran kita selesaikan sisa pembayaran 12 bulan, " ucapnya

Orang nomor satu di Malut ini menambahkan, pemerintah tidak lagi melakukan pinjaman untuk membayar TPP, sebab ada anggaran untuk kesehatan yang telah disisipkan sebesar Rp. 5 miliar.

"Ada anggaran kesehatan 5 miliar yang disisipkan untuk pembayaran TTP Nakes 3 bulan atau 4 bulan. Nanti berikut setelah perubahan baru kita usahakan lagi," katanya.

Pihaknya juga mennyangkan tindakan Nakes yang menggelar aksi pemboikotan di pintu utama Instalasi Gawat Darurat (IGD) Chasan Boesoirie sehingga pelayanan kesehatan tidak berjalan maksimal.

"saya berharap jangan lagi ada demo di RSUD sehingga pelayanan kesehatan kepada pasien berjalan dengan baik. Para Nakes harus bersabar, " pungkasnya.

AGK juga meminta kepada pihak kepolisian agar sementara mengamankan Rumah Sakit sehingga tidak ada lagi demonstrasi yang mengganggu pasien.

"harus ada pengamanan. Kalu mereka tidak mau juga ya apa boleh buat kitong akan ke ranah hukum," tandasnya.

Sekadar diketahui tunggakan keterlambatan pembayaran TTP Nakes di RSUD Chasan Boesoierie Ternate selama 15 bulan, terhitung sejak tahun anggaran 2020 sampai dengan tahun anggaran 2022. (tim)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini