Ahmad Purbaya |
SOFIFI, PotretMalut - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, mengakui potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan belum tergali maksimal.
Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara setiap tahunnya mengalami defisit. “ Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi yang ada kita tidak dimaksimalkan,” aku Purbaya pada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Sehingga itu, lanjut dia, pendapatan yang harus dimaksimalkan adalah terutama di sektor pajak pertambangan. Jika itu sudah dimaksimalkan, maka pendapatan akan bertambah dan defisit bisa diminimalisir.
Untuk itu, ia berharap tahun ini Pemprov Malut dapat memaksimalkan pendapatan dan tidak terlalu fokus pada belanja.
“Itu lebih maksimal. Kalau kita capai, saya rasa tidak ada masalah,” tandasnya. (red)