Gubernur Malut Tunjuk Zulkifli Sebagai Plt Kepala Dinas Sosial

Sebarkan:
Zulkifli: Plt Kadis Sosial Malut 

SOFIFI, PotretMalut - Masa akhir jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhamad Hi Ismail resmi berakhir setelah Gubernur Maluku Utara Kh Abdul Gani Kasuba Lc mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.

Berdasarkan surat perintah tersebut, Gubernur Malut menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Malut Zulkifli, SE, MAP sebagai Plt Kepala Dinas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.

Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.

Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Malut Muhammad Hi Ismail resmi berhenti  akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 tahun (Adpim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini