Zulkifli: Plt Kadis Sosial Malut |
SOFIFI, PotretMalut - Masa akhir jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhamad Hi Ismail resmi berakhir setelah Gubernur Maluku Utara Kh Abdul Gani Kasuba Lc mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.
Berdasarkan surat perintah tersebut, Gubernur Malut menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Malut Zulkifli, SE, MAP sebagai Plt Kepala Dinas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.
Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab.
Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Malut Muhammad Hi Ismail resmi berhenti akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 tahun (Adpim)