![]() |
| Kepala BNI Cabang Bacan, Muhammad Fadlih (kemeja kotak-kotak) usai diperiksa Satreskrim Polres Halsel |
Pemeriksaan berlangsung di kantor Satreskrim Polres Halmahera Selatan pada Kamis (23/7/2026). Dimulai sekitar pukul 10.00 hingga pukul 14.33 WIT.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Yenny Tjia, nasabah BNI Cabang Bacan, yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp400 juta dari rekening miliknya. Dalam laporannya, transaksi yang dipersoalkan disebut terjadi pada 13 April 2026, namun baru diketahui korban setelah melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BNI Cabang Bacan, Muhammad Fadlih, dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Hari ini pihak Kepala Bank BNI telah memenuhi undangan klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan tertentu yang telah dikoordinasikan.
"Sebelumnya yang bersangkutan belum sempat hadir karena alasan tertentu yang telah dikoordinasikan dengan penyidik," jelasnya.
Menurut Hermansyah, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk mencocokkan dokumen dan alat bukti untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah terdapat hasil penyelidikan yang dapat dipublikasikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara maksimal demi mengungkap fakta yang sebenarnya," pungkasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Kepala BNI Cabang Bacan, Muhammad Fadlih, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Hingga kini, Satreskrim Polres Halmahera Selatan, masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para pihak dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan secara utuh kronologi dugaan hilangnya dana milik nasabah terseb. (Ar/red)
