Sebagian Besar SKPD Pemprov Malut Sudah Terima THR

Sebarkan:
Ahmad Purbaya 

TERNATE, PotretMalut – Sebagian besar Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Maluku Utara sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi melalui via handphone, Rabu (12/04/2023).

Menurutnya, Pemprov telah menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembayaran THR dan TPP.  Hampir semua SKPD Malut sudah menerimanya hanya saja tinggal beberapa SKPD yang belum mengajukan permintaan sehingga belum dibayarkan.

“ Untuk pembayaran THR, hampir semua SKPD sudah menerimanya. Namun ada sekiatar 2 Dinas belum memasukan permintaan, yakni Kesbangpol dan Dinas Pangan, “ ucap Purbaya.

Mantan kepala Inspektorat ini juga meminta agar SPKD yang belum memasukkan permintaan pembayaran THR dan TPP agar memasukan permintaan sehingga secepatnya bisa dibayarkan.

“Saya meminta SKPD yang belum mengajukan permintaan agar cepat sehingga permintaan pembayaran THR dan TPP di proses, " tandasnya.(red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini