Sekprov: Penetapan RKPD Menjadi Dasar Penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2024.

Sebarkan:
Samsuddin A. Kadir (Sekda Malut)

TERNATE, PotretMalut - Forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD 2024 Provinsi Maluku Utara tahun 2024 resmi di buka Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si. bertempat di Sahid Bella Hotel, Rabu (26/4/23). 

Samsuddin Abdul Kadir saat membuka kegiatan ini menyampaikan, Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan tahunan. Dari sisi perencanaan sendiri, forum ini merupakan tahapan pembahasan yang menghasilkan rancangan rencana kerja Perangkat Daerah yang lahir dari pembahasan masukan pihak-pihak terkait. 

Olehnya itu, dari sisi pengawasan, tahapan ini menjadi bahan audit baik oleh Lembaga KPK, BPK atau pengawasan daerah, bahwa sejauh mana rencana kegiatan pemerintah telah dibahas dalam tahapan yang prosedural. 

Menurutnya, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 merupakan tahun terakhir periode perencanaan, maka tentu saja kita perlu melihat beberapa aspek yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan. 

"perlu dilakukan evaluasi atas target dan capaian baik target makro maupun kinerja daerah, " ucapnya. 

Selain itu kata Samsuddin, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian yakni dari segi ekonomi, terutama sisi ketenagakerjaan dan aspek kemiskinan. Dimana kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana mengefektifkan kinerja penanggulangan kemiskinan yang lebih baik dan terarah. 

"Kalau Saya lebih jauh menyoroti Indikator Kinerja Daerah yang ditetapkan dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah, maka dari 17 indikator kinerja daerah, kurang lebih 10 indikator yang dicapai cukup baik dengan catatan-catatan peningkatan". ungkapnya. 

Samsuddin juga mengingatkan beberapa hal penting yang perlu disampaikan, terutama Proses perencanaan harus diefektifkan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah atau SIPD, dengan menggunakan SIPD yang ditetapkan penggunaannya tahun 2024. 

melalui Forum ini juga, sekprov meminta keseriusan Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan pada tahapan ini, yang diharapkan akan berproses hingga pada penetapan RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun 2024. 

"Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk serius dan bersungguh-sungguh mengikuti guna menghasilkan sebuah rancangan yang dapat digunakan untuk perencanaan ke depan.". Pungkasnya. 

Lanjtnya, tujuan dari Pelaksanan Koordinasi Lintas Perangkat Daerah ini dalam rangka untuk penyempurnaan Renja OPD Tahun 2024 Sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RKPD 2024 Sebagai wadah koordinasi perencanaan OPD dengan Kab./kota. 

Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah peserta dari Bappeda dan Bapelitbangda Kabupaten/kota se Malut. (red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini