Ahmad Purbaya |
SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai fokus melakukan pentaan Asset Daerah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
Panataan ini dibuat dengan tujuan mendata sekaligus menertibkan asset.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya ketika ditemui wartwan, Sabtu (10/6/2023) menyatakan, saat ini BPKAD melalui bidang asset mulai melakukan penertiban asset termasuk asset tanah yang saat ini menjadi temuan BPK Perwakilan Malut.
“Penertiban asset bagian dari tindaklanjut temuan BPK Malut pada LHP yang diserahkan pada Jumat kemarin,” ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan, saat ini gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) lebih fokus melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, salah satunya di bidang asset daerah.
“Kita upayakan, sebelu berakhir masa jabatan gubernur, persoalan asset yang menjadi temuan BPK sudah bisa dituntaskan,”pungkasnya.
Lanjutnya, saat ini BPKAD gencar melakukan perubahan sistem keuangan daerah, bahakan setiap pencairan anggaran disesuaikan dengan penerimaan daerah, sehingga setiap penerimaan daerah yang masuk di kas daerah langsung dicairkan 100 persen.
“Target kita adalah, diakhir masa kepemimpinan pak gubernur, semua masalah bisa dituntaskan, termasuk masalah asset dan utang pihak ke tiga,”tandasnya. (red)