Enggan Dimutasi, Abdullah Asagaf Diminta Untuk Legowo

Sebarkan:
Ilustrasi 

TERNATE, PotretMalut – Gubernur Provinsi Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba nampaknya tidak konsisten dengan dengan keputusannya saat melakukan rotasi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala OPD yang dirotasi, yakni Abdullah Asagaf yang sebelumnya menjabat kepala DKP Malut  dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sementara Fahcruddin Tukuboya yang sebelumnya menjabat Kepala DLH dimutasikan ke Biro Hukum Pemprov Malut.

Namun informasi yang berkembang bahwa ada dugaan Abdullah Asagaf tidak menerima dirinya dimutasi ke DLH dan masih ingin menduduki jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Bahkan pihaknya menggunakan orang-orang dekatnya untuk membujuk gubernur agar mengembalikan dirinya ke DKP.

Sumber terpercaya mengatakan, memang ada perintah gubernur ke BKD untuk menganulir SK Mutasi 2 OPD, akan tetapi sejauh ini belum ada SK. Kita tunggu saja apakah gubernur benar-benar mengembalikan Abdullah Asagaf ke DKP ataukah seperti apa.  

"Jika gubernur mengembalikan Abdullah Asagaf ke posisi kepala DKP Malut, maka menandakan Gubernur Malut tidak konsisten saat mengeluarkan keputusannya, " ungkapnya pada media ini, Jumat (30/6/23)

Menurutnya, gubernur harusnya bijak atas keputusan yang diambil, sebab ini birokrasi bukan mainan. Abdullah Asagaf harusnya legowo dan menerima saat dimutasikan ke dinas lingkungan hidup.

Selain itu, ada dugaan kuat bahwa proyek yang ada di Dinas Perikanan dan Kelautan sebagain besar di kerjakan oleh orang-orang dekat Abdullah Asagaf dengan kepentingan Pemilihan Legislatif dan penyelesaian salah satu pembangunan hotel yang diduga kuat milik istri gubernur. 

“ Keputsan Gubernur terkait mutasi dua pejabat esellon II tersebut harus legowo menerima” pungkasnya.

Lanjutnya, Informasi yang berkembang, sejauh ini Dinas Perikana dan Kelautan Malut memiliki utang pihak ketiga senilai Rp 20.862.054.985,48 dan yang sudah terbayarkan senilai Rp 9.383.161.861,11 sementara sisa utang yang belum dilunasi senilai Rp. 11.478.893.124,37.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minfta Bay saat dikonfirmasi media ini Jumat (30/6/2023) tidak merespon. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini