TKBM Wilayah Indonesia Timur Gelar Raker dan Sosialisasi Permenkop

Sebarkan:
Rapat Kerja Koperasi TKBM Pelabuhan Sewilayah Timur Indonesia 

TERNATE, PotretMalut - Rapat Kerja (Raker) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sewilayah Timur Indonesia diikuti sebanyak 21 Koperasi Primer TKBM.

Raker dengan tema "Melalui Rapat Kerja Forum Komunikasi TKBM Wilayah Timur Kita Persiapkan TKBM Berkompetensi dan Berdaya Saing" itu berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate, Rabu, (13/09/2023).

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi (Inkop) TKBM Indonesia Timur, Victoria Wewo mengatakan, Raker ini sekaligus ruang sosialisasi Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) TKBM nomor 6 tahun 2023, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan.

“Sosialisasi sangat penting dilakukan karena Permenkop ini akan menggantikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen 1 Deputi yang selama ini menjadi regulasi dari penyelenggaraan TKBM pelabuhan,"ucapnya.

Victoria menuturkan, dalam Raker akan dijelaskan Permenkop TKBM kepada semua primer dari masing-masing Daerah. Ini dilakukan agar pemahaman para primer  terbiasa dangan peraturan terbaru.

“Kami berharap ada keaktifan dan lebih maksimal dalam penyerapan Peraturan dari primer di wilayah masing-masing. Kalau terjadi bias pemahaman maka akan berdampak pada eksekusi lapangan dan tidak kondusifnya keadaan pelabuhan,"tandasnya.

Ia menambahkan, tidak saja sosialisasi Peraturan, Raker ini dapat melahirkan program baru dan menjadi penguatan bagi Koperasi TKBM sendiri.

"Perlu diketahui, Permenkop ini sudah menjadi undang-undang pada tanggal 22 Mei 2023, itu artinya pada 23 November Peraturan sudah berjalan. Ini wajib diterapkan semua TKBM di seluruh Indonesia,"terangnya.

Sementara, Ketua Forum TKBM Wilayah Indonesia Timur, Rawiin Ode menambahkan, dengan adanya Permenkop yang terbaru, bisa melahirkan hal-hal baru untuk forum Wilayah Timur, karena salah satu fenomena di lapangan, TKBM biasa di bilang biaya tinggi padahal tidak. 

"Dengan Permenkop, ini menjadi poin alasan menjawab permasalahan yang ada di daerah masing-masing,"ungkapnya.

Rawiin berharap, gelaran Raker sekaligus ruang sosialisasi, Permenkop bisa diterapkan pada masing-masing Wilayah di seluruh jangkauan 5 Koperasi Sekunder yang ada di Indonesia.

"Semoga Permenkop dapat diterapkan pada masing-masing Wilayah, karena baru pertama sosialisasi berlangsung di wilayah Timur,"harapnya (mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini