TERNATE, PotretMalut - Pemerintah Kota Ternate terlihat mengabaikan penyediaan Jaringan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kecamatan Pulau Batang Dua.
Ini setelah Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate tidak menganggarkan penyediaan BTS 4G di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal yang sama juga terjadi di Anggaran induk tahun 2023, dimana anggaran sebesar Rp200 juta yang diusulkan Diskomsandi tidak di akomodir.
Padahal Jaringan internet di Kecamatan Pulau Batang Dua menjadi kebutuhan dasar dan sangat penting bagi masyarakat untuk mengakses informasi, bahkan ini sudah menjadi tuntutan beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Diskomsandi Kota Ternate, Damis Basir mengatakan pembangunan BTS membutuhkan anggaran yang besar, sehingga tidak bisa menggunakan anggaran dari APBD.
"Tidak mungkin kita pakai APBD. Jadi kita tunggu bantuan pemerintah pusat, kami sudah ada upaya-upaya ke Kementerian untuk bantu,"ucap Damis, Jum'at (24/11/2023).
Ia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian melalui Badan Akselerasi Telekomunikasi (BAKTI) untuk membantu menyediakan BTS sesuai dengan permintaan.
"Upaya lobi ke Kementerian tetap kita lakukan, kita sedikit kesulitan, karena Ternate tidak masuk daftar Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) jadi tidak punya hak-hak di BAKTI," jelasnya.
Meskipun tidak mendapatkan internet gratis berupa BTS, lanjutnya, untuk tiga kecamatan terluar akan mendapatkan layanan internet gratis, tapi hanya disediakan di tempat pendidikan, kesehatan dan pemerintah.
"Kemarin melalui program itu, kita juga telah diberikan aplikasi untuk mengakses dan mengupload dokumen-dokumen yang diminta,” tandasnya. (Ham/red)