Kepala BPKAD Malut bersama Kepala KPP Pratama Ternate |
TERNATE, PotretMalut - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate. Kamis, (30/11/2023).
Koordinasi yang bertempat di Kantor KPP Ternate itu, membahas kurangnya pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 21 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Hal ini termuat dalam notulen rapat BPKAD dan KPP Ternate, yang ditandatangani bersama oleh Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Malut dan Andhik Tri Indratama, Kepala KPP Pratama Ternate.
Dalam pertemuan tersebut Ahmad Purbaya menjelaskan, kurang bayar PPh 21 yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Malut sudah ditindaklanjuti dan akan diselesaikan.
Sementara, terkait temuan hutang obat Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie, pihaknya masih menunggu pemeriksaan BPK.
"Kurang bayar PPh 21 secepatnya akan diselesaikan, untuk temuan hutang obat RSUD CB, kami masih menunggu pemeriksaan BPK," pungkasnya. **