Ketua FORES Malut, Sandi Usman (doc. Pribadi) |
TERNATE, PotretMalut - Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara menyayangkan tindakan Ketua Badan Pengawas Pemilu Malut yang berpose menggunakan simbol jari.
Tindakan tersebut dinilai ceroboh, karena sebelumnya tindakan yang dinilai tidak terpuji dilakukan salah satu anggota Bawaslu Malut, Adrian Yoro Naleng melalui chating Whatsapp group.
Hal ini diungkapkan ketua FORES Malut, Sandi Usman. Kamis, (18/01/2024).
Menurut Sandi, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani dan salah satu PPK Ibu seharusnya bertindak profesional.
"Apalagi lagi sekarang suda masuk masa kampanye peserta pemilu," ungkapnya.
Sandi menyebutkan, Bawaslu bertindak sebagai pengawas sehingga sikap netral sangat penting. Mampu menjadi wasit yang baik dan kredibel.
"Karena netralitas adalah mahkota bagi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Sandi menuturkan, tindakan foto bersama Ketua Bawaslu Malut dan salah satu anggota PKK kecamatan Ibu yang menggunakan simbol jari, telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Ketua Bawaslu Malut berpose dengan simbol jari |
Hal ini telah diatur dalam peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum dalam pasal 8 huruf E.
"tidak memakai, membawa, atau mengenakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukan sikap partisan pada partai politik atau peserta pemilu".
Sandi menyebutkan, tindakan Ketua Bawaslu Malut dapat mencoreng nama baik penyelenggara pemilu di Malut, dan publik akan meragukan komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu.
"Kami mendesak DKPP agar memanggil dan memeriksa ketua Bawaslu Malut dan anggota PPK kecamatan Ibu. Kami juga dalam waktu dekat akan mengadukan Ketua Bawaslu dan salah satu komisioner PPK Kecamatan Ibu Ke DKPP atas tindakannya itu," tegasnya. (mg/red)