Dugaan Suap Pembangunan RSUD, Maperhum Malut Desak KPK Periksa Wali Kota Ternate

Sebarkan:

Unjuk rasa Maperhum Malut di depan gedung KPK RI 

JAKARTA, PotretMalut - Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum-Malut) mendesak KPK RI, menelusuri kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate.

Dugaan suap oleh PT Wijaya Karya (WIKA) terhadap Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, beberapa pimpinan OPD, serta pimpinan DPRD dan beberapa anggota terbilang fantastis.

Koordinator Maperhum Malut, Alfian Sangaji mengatakan, dugaan suap senilai 20 miliar itu, bermaksud untuk mempercepat dokumen pembangunan RSUD dengan anggaran pembangunan bernilai Rp. 1,69 triliun.

Spanduk Maperhum Malut 

"Demi mempercepat dokumen administrasi sebagai syarat pengerjaan proyek, PT WIKA diduga berikan suap kepada Wali Kota Ternate dan pimpinan DPRD sebagai pelicin," ungkap Alfian sebagaimana rilis yang diterima, Selasa, (02/01/2024).

Alfian juga menyebutkan, status anggaran pembangunan RSUD Kota Ternate tidak jelas.

"Apakah nilai Rp. 1,69 triliun itu menggunakan dana dari PT WIKA, melalui pinjaman Pemkot Ternate ke PT Sarana Multi Infrastruktur, atau bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," sebutnya.

Selain itu, aksi yang berlangsung di depan gedung KPK RI itu, menghawatirkan ketidakmampuan Pemkot melakukan pengembalian jika pengerjaan RSUD menggunakan anggaran dari PT WIKA.

"Jika mengharapkan PAD Kota Ternate, mustahil untuk dibayar. Pertahun Rp. 174 miliar selama 10 tahun, akan menjadi beban APBD," ujarnya.

Maperhum menduga, ada kesepakatan gelap antara Pemkot Ternate dalam hal ini wali kota dengan PT WIKA.

Adapun tuntutan aksi tersebut diantaranya: pertama, KPK segara panggil dan periksa Walikota Ternate (M. Tauhid Soleman) dan beberapa SKPD Kota Ternate atas dugaan penerimaan suap dalan percepatan pengurusan dokumen untuk pembangunan RSUD Kota Ternate. 

Kedua, panggil dan periksa pimpinan DPRD Kota Ternate dan beberapa anggota yang diduga menerima suap dari PT WIKA. 

Ketiga, panggil Direktur PT WIKA, atas dugaan suap untuk percepatan pengesahan dokumen pembangunan RUSD Kota Ternate.

Keempat, tangkap dan penjarakan penerima suap perlengkapan dokumen pembangunan RSUD Kota Ternate. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini