Kanwil Kemenkumham Malut Komitmen Bangun Zona Integritas

Sebarkan:

 

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto 
TERNATE, PotretMalut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.

Penandatanganan komitmen oleh Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Ignatius Purwanto, bersama para Kepala Divisi itu, berlangsung di aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa, (09/01/2023).

Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan perjanjian kinerja 

Ignatius saat sambutan mengatakan, Kanwil Kemenkumham Malut telah dan terus melaksanakan perjanjian kinerja, serta pembangunan zona integritas setiap tahun.

Ignatius menjelaskan, dua hal tersebut bermuara sama, yaitu peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas reformasi birokrasi yang mengarah pada peningkatan pelayanan publik. 

"ada kesempatan yang baik ini, saya meminta komitmen para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT di wilayah Malut untuk dapat memenuhi seluruh target perjanjian kinerja," ungkapnya sebagaimana rilis yang diterima. 

Ia berharap, mitigasi resiko dan pengendalian disusun secara berkala, juga terus mengawal progres perjanjian kinerja.

"Bangun kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholders, lakukan layanan jemput bola kepada penerima manfaat layanan, sehingga perjanjian kinerja tercapai sesuai target," harapnya.

Selain itu, Ignatius meminta agar pemenuhan data dukung RKT RB General dan Tematik tahun 2024 dikawal dan dipenuhi, karena menjadi indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

"Pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen dan daya juang yang tinggi. Kita telah belajar, Satker yang memiliki komitmen tinggi mampu melakukan transformasi, inovasi, dan akselerasi di tengah keterbatasan dalam membangun zona integritas," pungkasnya. 

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman Malut untuk memberikan penguatan. (mg/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini