HALSEL, PotretMalut - Dugaan adanya jebakan oknum polisi terhadap Nurdin, seorang nelayan asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, dibantah Nurdin.
Nurdin menyebut, tidak ada kaitannya dengan polisi, karena awalnya Ia tidak mengetahui penemuan narkoba jenis sabu-sabu didalam bungkusan rokok.
Nurdin menceritakan, awalnya Ia mendapat telepon dari nomor tak dikenal agar mengambil bungkusan rokok untuk ditempatkan di depan salah satu tokoh di Desa Babang.
"Saya tidak tahu, saya ditelpon oleh nomor baru dan disuruh untuk ambil dua bungkus rokok. Satu bungkus kosong disuru untuk taru didepan toko, saya tidak tau isinya apa," terangnya, Senin, (29/01/2024) malam.
Nurdin menyebut, Ia baru mengetahui isi bungkusan rokok itu adalah sabu-sabu ketika diperlihatkan oleh polisi dari Sat Narkoba Polres Halsel.
"Saya tahu setelah anggota polisi ambil dan perlihatkan kalau isinya adalah sabu-sabu," terangnya.
Ia mengatakan, tidak ada ancaman atau penganiayaan sebagaimana pemberitaan sebelumnya, karena saat dimintai keterangan beberapa wartawan, Nurdin dalam keadaan mabuk.
"Saya dalam kondisi mabuk makanya saya bicara juga tidak betul," ungkap Nurdin.
Nurdin menjelaskan, dirinya hanya di periksa dan dimintai keterangan.
"Soal polisi ancam dan tindakan penganiayaan itu tidak benar, karena saya hanya dimintai keterangan. Tapi tidak cukup bukti maka saya disuru pulang," terangnya.
Sementara, Jandin mertua dari Nurdin mengaku, saat Nurdin di panggil guna pemeriksaan, Ia turut menemani menantunya itu ke kantor polisi.
"Dia hanya dimintai keterangan, karena tidak cukup bukti kami disuru pulang. Sampai saat ini tidak ada lagi masalah," jelas Jandin.
Jandin mewakili keluarga mengucapkan permohonan maaf kepada pihak Kepolisian atas pemberitaan yang dianggap telah mencoreng nama baik Polres Halsel.
"Selaku orang tua sekaligus mertua dari Nurdin, minta maaf atas keterangan awal yang mencoreng nama baik kepolisian," pungkasnya. (Tim/red)