Sumber: akun google PT Aneka Niaga Prima |
HALTENG, PotretMalut - Alumni SMP dan SMA Gebe Lintas Angkatan mengeluarkan rilis penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan di Pulau Fau.
Pasalnya, Alumni SMP/SMA Gebe Lintas Angkatan merasa kecolongan adanya pertambangan nikel di pulau yang berada tepat di sebelah sebelah selatan Pulau Gebe itu.
IUP milik PT. Aneka Niaga Prima di Kecamatan Pulau Gebe itu di terbitkan sejak 2012 melalui SK Bupati Nomor 540/KEP/336/2012 dengan luas 459,66 hektar.
Koordinator Forum Alumni SMP/SMA Gebe Lintas Angkatan, Ahmad Ahlada mengatakan, sejak lama pihaknya telah menyatakan menolak eksploitasi tambang di Pulau Fau. "Dari dulu semua pihak tidak setuju Pulau Fau di eksploitasi," ungkap Ahmad dalam rilis yang diterima Media Brindo Group (MBG), Minggu, (24/03/2024).
Ahmad menyebutkan, Pulau Fau memiliki peran sebagai benteng perlindung ekosistem dan biota laut di sekitar pelabuhan dan terpelihara sejak dulu.
Selain sebagai pelindung ekosistem dan biota laut, jelas Ahmad, Pulau yang berada tepat di depan pelabuhan perikanan dan pelabuhan verry itu diyakini menjadi perisai utama arus dan gelombang yang terkadang tinggi di laut Pulau Gebe "dengan segala hormat IUP ini harus di cabut," tegasnya.
Selain Ahmad. Salah seorang alumni, Haris Bawan mengatakan, Pulau Fau melindungi ekosistem dan perkampungan yang ada di Selatan Pulau Gebe, Seperti Desa Kapalo, Desa Kacepi dan Desa Yam.
Haris menyebut, jika Pulau Fau di eksploitasi maka semua biota laut dan ekosistem yang tersisa akan rusak, keindahan pulau dengan potensi pariwisata juga hilang.
"Pulau Fau yang selama ini terlihat indah dan perkasa di depan Pulau Gebe," tuturnya.
Merasa kecolongan dengan terbitnya IUP tersebut, seluruh Alumni Lintas Angkatan meminta hentikan operasi produksi dan mendesak pemerintah agar IUP milik PT ANP di cabut. (Mail/red)