Pemprov Malut Akan Bayar Utang RSUD CB

Sebarkan:

Kabid Anggaran BPKAD Malut, Fitriawati I. Abdul Muthalib 

SOFIFI, PotretMalut - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, melakukan rapat bersama beberapa OPD lingkup Pemprov Malut pada Kamis, 14 Maret.

Kabid Anggaran BPKAD Malut, Fitriawati I. Abdul Muthalib mengatakan, pihaknya memulai rapat dengan Dikbud, membahas data pembayaran gaji guru honorer daerah sebanyak 1026 orang di tahun anggaran 2024 sebesar Rp 18,448 miliar.

"Untuk RSUD CB Ternate, kita rapat bahas utang obat-obatan dan pembayaran jasa ITE yang bakal di takeoffer ke Pemprov untuk dibayarkan tahun ini," ungkap Fitriawati, Kamis, (14/03/2024).

Ia menyebutkan, total utang RSUD tahun sebelumnya yang akan dibayarkan oleh Pemprov sebesar Rp 48,524 miliar. dari total utang itu, tidak semuanya dibayarkan Pemprov Malut.

"RSUD CB sudah BLUD, selain itu ada prinsip ke hati-hatian dari Kepala BPKAD, karena dari Rp 48 miliar sekian itu pasti terdapat sistem fauld, makanya itu harus hati-hati," sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyarankan untuk RSUD CB segera membuat atau meminta adanya regulasi semacam Pergub terkait pembayaran TPP Nakes atau semua utang di RSUD CB Ternate.

"Bahkan utang-utang RSUD seperti BPJS juga harus dipilah dulu, jangan sampai ada yang sudah dilunasi tapi kami tak tahu dan kembali membayar," terangnya.

Fitriawati melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pengecekkan, dan RSUD CB Ternate belum mempunyai aturan seperti Pergub pembayaran utang.

"Kami sudah sarankan ke RSUD, pembayaran utang-utang ini harus berdasarkan Pergub, sehingga dikemudian hari tidak lagi dipersoalkan," jelasnya. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini