Purbaya: Ini Penyebab TTP ASN Telat Dibayar

Sebarkan:

Ahmad Purbaya

SOFIFI, PotretMalut - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya merespons kabar tentang akan dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut dia, keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan.

 “TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan,” tegasnya, Kamis (7/3/2024).

Lanjutnya, Ia sudah melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan no registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan kuncinya ada di Kemendagri.

"Beberapa waktu lalu, saya juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekda, sebelum nanti disempurnakan oleh Bappeda, " tandasnya. (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini