Setahun Lebih Tidak Ada Setoran, Pendapatan Bumdes Makaeling Desa Ngokomalako Diduga "Bocor"

Sebarkan:

Kades Ngokomalako, Muhlas Hi. Yahya

HALSEL, PotretMalut - Sejak Januari 2023-Maret 2024, pendapatan Bumdes Makaeling Desa Ngokomalako Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan tidak pernah disetor ke rekening Bumdes Makaeling. Malah saldo rekening Bumdes ini sebanyak Rp 120.698.991 telah dikuras Rp 45 juta sehingga tersisa Rp 75.723.686.

Pendapatan Bumdes yang tersimpan di rekening itu dua kali ditarik. Penarikan pertama pada tanggal 7 September 2023 sebanyak Rp 25 juta, dan penarikan kedua tanggal 12 Januari 2024 sebanyak Rp 20 juta, totalnya Rp 45 juta.

Sejumlah warga Desa Ngokomalako yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa pendapatan Bumdes Makaeling sebanyak Rp 120.698.991 itu adalah peninggalan Kepala Desa Ngokomalako sebelumnya. Sementara, tidak ada setoran pendapatan, dan ada penarikan Rp 45 juta terjadi sejak Muhlas Hi. Yahya menjadi Kepala Desa Ngokomalako tahun 2023.

"Torang heran so 1 tahun lebih mo masuk tiga bulan ini tidak ada pemasukan sama sekali ke rekening Bumdes, padahal mobil Bumdes yang mengangkut penumpang dan barang serta sering dicarter orang itu terus beroperasi. So bagitu, doi Bumdes di rekening dong tarik lagi. Untuk keperluan apa masyarakat tara tau,"tutur sejumlah warga, kemarin, yang khawatir pendapatan Bumdes akan habis diambil atau ditarik.

Warga tersebut mangatakan, tarif untuk penumpang mobil Bumdes ke pasar dan lainnya yaitu Rp 25 ribu per orang dan jika ada barang dibayar Rp 30 ribu per orang, sedangkan tarif untuk sekali carater Rp 200 ribu per hari pergi-pulang. 

"Torang pertanyakan dimana   pendapatan mobil Bumdes selama 1 tahun lebih itu!", tegas warga tadi.

Selain masalah itu, Kepala Desa Muhlas Hi. Yahya juga mengangkat seorang stafnya menjadi Bendahara Bumdes sementara. Hal ini mendapat teguran keras dari Pemda Kabupaten Halmahera Selatan sehingga staf tersebut mengaku ketakutan dan ingin mengundurkan diri.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang menyebutkan bahwa "Usaha BUM Desa adalah kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUM Desa."

Masalah Bumdes Makaeling itu juga menjadi salah satu perhatian serius organisasi Barisan Pelajar Mahasiswa Ngokomalako (BPMN). Pada tanggal 6 Februari 2024, BPMN melakukan aksi demonstrasi dan memblokir aktivitas Pemerintah Desa dengan cara memalang Kantor Pemerintah Desa Ngokomalako menggunakan kayu/papan. 

"Torang harap Pak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba berbaik hati mencopot Muhlas Hi. Yahya dari jabatan Kepala Desa Ngokomalako,"harap warga. (team/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini