Digerebek, Pebinor Ini Ancam Suami Sah Selingkuhan

Sebarkan:

AM dan MT saat digerebek 
TERNATE, PotretMalut - Oknum honorer di Bappeda Kota Ternate inisial AM digerebek saat berduaan dengan pria yang diduga selingkuhannya di salah satu kamar kost, tepatnya di RT 015 RW 003 Koloncucu Kelurahan Toboleu, Ternate Utara, Sabtu, 30 Maret.

Informasi yang dihimpun PotretMalut.com, ini kali kelima AM diketahui selingkuh dengan lelaki inisial MT.

"So ulang-ulang, ini mangkali so lima kali dia (AM) ketahuan selingkuh, dong pe hubungan so dari 2020" ungkap Fahmi, suami AM saat ditemui, Minggu, (31/03/2024) sekira pukul 03:35 WIT.

Fahmi menceritakan, Ia mengetahui istrinya bersama MT di kamar kost sekira pukul 20:55 WIT.

"Saya komunikasi deng tamang, komunikasi deng RT, setelah itu komunikasi pengacara. Awalnya RT tanya saat tong gerebek, tapi AM bilang dong suami istri" jelasnya.

Saat digerebek, jelas Fahmi, MT sempat mengancam dirinya dan anaknya yang berusia 13 tahun.

"Pas gerebek laki-laki ancam bilang mo kase patah leher, bahkan saya pe ana me dia ancam ramas leher," sebutnya Fahmi sambil menunjuk anaknya.

Selain itu, MT juga mengancam Fahmi lewat chatting WA, yang diketahuinya karena di video anaknya di layar HP sang istri.

"Saya suru kacil rekam, di foto ada besi baru dia ancam kalu dia dapa dia kase pica Kapala baru makan saya pe tengkorak. Deng bilang di istri kalu tara tako penjara tu racun pa saya," pungkasnya.

Bersamaan, Kuasa Hukum Fahmi, Darwin M. Omente mengatakan, pihaknya berada di TKP dan menyaksikan langsung penggerebekan.

"Saya cermati dari sisi hukum, bukan hanya pasal 284, tetapi juga 310 karena ada juga ancaman dan tuduhan yang tidak manusiawi," ungkap Darwin.

Selain itu, sebut Darwin, MT juga menyebutkan anak keempat dari kliennya yang baru berusia 5 tahun bukan darah dagingnya Fahmi.

Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Ternate Utara dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL/14/III/2024/Sek Tte Utara.

Darwin berharap, kasus ini ditindaklanjuti, karena sebelumnya kliennya pernah sekali melaporkan kejadian yang sama, tapi dinilai kurang bukti.

"Misalnya tidak ditindaklanjuti, maka kita akan ke Paminal dan Propam Polda Maluku Utara," ujarnya.

Polsek Ternate Utara saat didatangi sekira pukul 01:59 belum memberikan keterangan, karena laporan kasusnya baru diterima.

Sementara, AM dan MT belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini