Gaji Guru Honda Segera Cair, Utang Pihak Ketiga dan TTP Menyusul

Sebarkan:
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya 

SOFIFI, PotretMalut - Sehari setelah dikembalikan ke jabatannya, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya bergerak untuk menyelesaikan tunggakan gaji guru honor daerah.

Tunggakan gaji guru Honda selama lima bulan akan diselesaikan setelah perubahan specimen di Bank.

Kepada wartawan Purbaya mengatakan, setelah perubahan specimen hari ini, proses pencaiaran gaji guru Honda sebesar Rp 6 miliar akan dicairkan.

"Hari ini sudah proses apabila sudah ada perbuahan specimen di Bank," ungkapnya, Selasa, (21/05/2024).

Selain gaji guru Honda, BPKAD juga akan menyelesaikan utang pihak ketiga dan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di beberapa dinas.

Purbaya menerangkan, Pemprov Malut sudah mulai action membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birokrasi kembali normal.

"Sudah normal kembali, sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan," terangnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini