Inspektorat Akan Audit Plt OPD di Masa Plt Gubernur

Sebarkan:

Pj Gubernur Malut, Samsuddin A. Kadir 

SOFIFI, PotretMalut - Dalam waktu dekat, Inspektorat Jenderal bakal turun ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan audit pemeriksaan keuangan dan pemakaian fasilitas negara di seluruh OPD di masa periodesasi mantan Plt Gubernur, M. Al Yasin Ali.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Selasa, (21/05/2024).

Selain Inspektorat, lembaga berwenang lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terkait hal tersebut.

"Hal ini dilakukan oleh yang berhak (Inspektorat dan BPK) untuk menetapkan. Karena ada yang keliru dan berkonsekuensi hukum karena terjadi penyalahgunaan kewenangan," jelas Samsuddin.

Samsuddin menyebutkan, jika memang dari hasil pemeriksaan tersebut benar adanya dugaan yang mengarah ke situ, maka dirinya sebagai Pj Gubernur mengambil langkah tegas.

"Sebelum Inspektorat Jenderal lakukan audit, kemungkinan Inspektorat Daerah yang memulai," ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan Inspektorat Jenderal melakukan audit karena ada perintah pengembalian sejumlah fasilitas dan keuangan di periode kemarin.

Meski begitu, Samsuddin mengaku tidak bisa menjastis, dan akan menunggu hasil audit Inspektorat.

"Lembaga teknis ini melakukan pemeriksaan sesuai perintah. Kita tunggu hasilnya bagaimana," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini