Pengalaman Mengikuti Seleksi Calon Komisioner KPID Sulawesi Selatan Periode 2007-2010

Sebarkan:

anggota KPID Sulawesi Selatan periode 2007-2010

Oleh: Rusdin Tompo

(Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan)

Suatu hari, di Hotel Sahid Jaya Makassar, Jalan Dr Sam Ratulangi, saya tengah mengikuti kegiatan bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Non Pemerintah (Ornop). Di tengah obrolan kami, saya mendengar bahwa ada seorang penyiar radio, calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan, periode 2007-2010, meminta surat dukungan dari kalangan LSM/Ornop. Lalu ada di antara mereka yang bertanya kepada saya, apakah saya tidak meminta dukungan dari teman-teman LSM/Ornop?

"Ah, tidak usah mi. Saya ikut proses seleksi yang lurus-lurus saja," jawab saya polos.

Rupanya, obrolan seputar seleksi calon komisioner berlanjut. Teman-teman memberikan support kepada saya. Sari Bulan, dari Forum Infomasi Komunikasi (FIK) Ornop, menyampaikan bahwa dia masih ingat nomor fax sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, jika saya mau mencari dukungan. Karena dia yang mem-fax dukungan FIK Ornop kepada teman penyiar senior tersebut.

Saya timbang-timbang obrolan teman-teman itu. Benar juga, saya perlu dukungan karena itu bagian dari tahapan proses seleksi, yang sudah diumumkan secara terbuka melalui media massa. Saya pikir, kalau teman-teman LSM/Ornop mau memberikan dukungan bagi seorang penyiar, yang selama ini jadi jejaring mereka, tentu mereka juga akan bersedia memberi dukungan bagi teman sesama aktivis.

Setelah itu, saya pun bergerilya mencari dukungan dari beberapa lembaga. Alhamdulillah cukup banyak LSM/Ornop, komunitas, kelompok, bahkan lembaga penyiaran yang memberikan dukungan ketika saya maju sebagai calon komisioner periode 2007-2010. Ini periode pertama saya di lembaga negara independen tersebut.

Saya maju sebagai calon komisioner, juga punya cerita sendiri. Ketika mendaftar, saya aktif di Lembaga Investigasi Studi Advokasi Media dan Anak (LISaN). LISaN ini lembaga yang saya dirikan, antara lain fokus pada media watch, literasi media, dan pemberdayaan anak dengan pendekatan partisipasi melalui kegiatan media dan seni. Selain itu, saya juga merupakan Humas Radio PLS (Pendidikan Luar Sekolah), milik Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP-PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Sulawesi Selatan, yang terletak di Jalan Adiyaksa No 2, Makassar.

Irwan Tando sebagai pengelola Radio PLS, mengajak saya, Michael Manumpil, Angga, dan Fordy Rottie. Kami merupakan tim yang menyeleksi penyiar dan menata Radio PLS, setelah studionya pindah dari depan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Ceria ke samping Kafe Baca. Namun, saat saya Humas Radio PLS, belum ada Kafe Baca.

Setelah penataan, Radio PLS akan mengajukan proses perizinan melalui KPID Sulawesi Selatan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang diterbitkan Kominfo RI. Saya diajak Irwan Tando menemani dia ke KPID Sulawesi Selatan yang, kala itu, masih berkantor di gedung A lantai 4 Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Makassar.

Di sana kami menemui Pak Aswar Hasan, Ketua KPID Sulawesi Selatan, periode pertama (2004-2007). Begitu pembicaraan urusan proses perizinan Radio PLS selesai, Pak Aswar mengajak saya bicara tentang KPID. Katanya, lembaga ini butuh orang yang juga memehami isu media dan anak, mengingat dampak siaran paling besar dirasakan oleh anak-anak sebagai khalayak khusus.

"Apakah Pak Rusdin tidak tertarik menjadi komisioner KPID?" Tanya Pak Aswas, dosen Universitas Hasanuddin (Unhas), yang juga seorang kolumnis itu.

Kepada Pak Aswar, saya katakan, bahwa sejak Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan, saya sudah mencermatinya. Bahkan saya merespons UU ini melalui tulisan opini di koran dengan judul "Urgensi UU Penyiaran Terhadap Perlindungan Anak". Saya sampaikan, pada periode pertama, saya tidak mendaftar lantaran ada persyaratan fasih berbahasa Inggris. Saya ingat, ada calon komisioner yang ditanya menggunakan bahasa Inggris oleh salah seorang anggota dewan dan harus dijawab dalam bahasa Inggris pula. Dan itu disiarkan secara langsung!

Mendengar penjelasan itu, Pak Aswar tersenyum. Beliau sampaikan, kayaknya untuk seleksi periode kedua, syarat bahasa Inggris tidak ada. Toh juga tidak terlalu relevan. Karena kalau ada masalah dengan siaran berbahasa asing, bisa meminta pandangan ahli terkait hal itu. Setelah dapat informasi begitu, saya pun memastikan, akan mendaftar dan ikut seleksi.

Begitu keluar dari ruang komisioner, saya berpapasan dengan ustaz Muhammadiyah Yunus di ruang staf. Beliau merupakan salah seorang komisioner periode pertama, yang tengah mempersiapkan buku berjudul "Jangan Terhipnotis Televisi". Saya lalu diminta memberi kata pengantar pada buku terbitan KPID Sulawesi Selatan ini sebagai pemerhati media dan anak.

Kembali pada tahapan proses seleksi, setelah masukan dan dukungan kepada calon komisioner yang disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tibalah tahapan uji publik di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Fit and Proper Test untuk calon komisioner periode 2007-2010 dilangsungkan di gedung Tower DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lantai 9, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo. 

Ada 14 nama calon yang mengikuti uji publik, yang disiarkan secara live melalui media pool radio dan televisi. Uji publik ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Roem. Pengamat media, seperti Mansyur Semma, hadir memberikan komentarnya di sela-sela sesi uji publik. 

Saya mengusung visi misi terkait perlindungan anak dari dampak siaran, sesuai apa yang selama ini jadi concern saya. Setelah presentasi dan tanya jawab, saya menyerahkan majalah GaLANG, terbitan LISaN dan Plan Indonesia, yang mengulas virus siaran TV terhadap anak. Ini strategi saya menarik perhatian anggota Komisi A, yang akan memilih kami sebagai komisioner.

Alhamdulillah, saya termasuk satu dari tujuh orang yang terpilih sebagai anggota KPID Sulawesi Selatan, periode 2007-2010. Komposisinya, ada yang berlatar belakang akademisi komunikasi dan hukum, berlatar agamawan, psikolog, praktisi penyiaran, dan aktivis. Kami kemudian dilantik di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan oleh Gubernur HM Amin Syam, pada bulan Juli 2007. Ketujuh komisioner tersebut adalah Aswar Hasan (Ketua), Andi Taddampali (Wakil Ketua), dengan anggota Tria Amelia, Muhammadiyah Yunus, Anshar Akil, Judhariksawan, dan saya, Rusdin Tompo. (*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini