Tiga OPD Pemprov Malut Belum Masukkan RUP, Potensi Dapat Penilaian KPK

Sebarkan:
Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan (Istimewa)
SOFIFI, PotretMalut - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, menargetkan dalam pekan ini, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) harus mencapai 100 persen.

Pasalnya, terdapat beberapa OPD yang belum memasukkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga (27/05), capaian SIRUP yang diumumkan baru 65 persen. 

Plt Kepala BPBJ, Abdul Farid Hasan menyebutkan, dinas atau OPD yang belum memasukkan RUP yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kesehatan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Untuk PUPR, keterlambatannya lebih pada penetapan PPK, karena diperhadapkan dengan penyesuaian pimpinan. Sementara Perkim sudah 100 persen. Yang belum sama sekali itu Dispora.” Jelas Farid kepada redaksi Media Brindo Grup (MBG), Senin (27/05/2024).

Pejabat Pembuat Komitmen PUPR, jelas Farid, baru ditetpakan pekan lalu karena penyesuaian pimpinan. “Saya sudah konfirmasi ke Plt Kadis, dia (Plt Kadis) sudah kirim dan serahkan user id. mungkin pekan ini sudah bisa dijalankan,” tambahnya.

Farid menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan kegiatan dengan mengundang OPD dimaksud, sebagai upaya agar SIRUP bisa 100 persen.

 “Selasa besok, kita panggil semua dinas dan berharap bisa ada progres. Karena salah satu program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK adalah indikator RUP harus 100 persen. Kalau sampai sekarang belum, sudah pasti menjadi penilaian KPK.” pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini