Sosialisasi keamanan mutu pangan |
Sosialisasi yang dipusatkan di Royal Resto Ternate, diikuti 300 peserta. Terdiri dari pengelola kantin SD, TP PKK Kota Ternate, Kecamatan, dan Kelurahan, serta penyuluh dan kelompok tani.
Kepala Dinas Ketpang Kota Ternate, Hartono menyebutkan, kegiatan itu merujuk pada peraturan menteri pertanian nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018, untuk mendukung penguatan dan pemanfaatan sistem keamanan pangan bagi pelaku usaha di Kota Ternate.
"Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya Kota Ternate agar mampu menciptakan suatu produk yang aman, sehat, dan higienis," ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada warga Kota Ternate, terutama pelaku usaha dalam meningkatkan kesadaran keamanan pangan.
"Ini bagian dari kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, dalam memberikan pemahaman dan pengertian tentang keamanan pangan untuk mencegah terjadinya pencemaran," pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Malut, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Ham/red)