Pemkot Ternate Diminta Selesaikan LHP BPK

Sebarkan:
Rapat antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Ternate 
TERNATE, PotretMalut - Badan Anggaran DPRD Kota Ternate, menyoroti Data Inventarisir Masalah (DIM) rancangan peraturan daerah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2023.

Pasalnya, Pemerintah Kota Ternate dinilai tidak maksimal dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Rapat tadi, Banggar lebih banyak meminta Pemkot memaksimalkan sektor PAD. Karena penetapan target dan realisasinya tidak tercapai," ungkap Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy usai rapat DIM di Kantor BPKAD, Rabu, (31/07/2024).

Selain itu, DPRD juga menyoroti program dan kegiatan di tahun 2023, karena temuan pekerjaan yang alokasinya tidak sesuai, ada juga temuan pekerjaan kekurangan volume.

"Di LPP ABPD kan kita melihat bagaimana realisasi kegiatan dan mendalami hasil rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), jadi dokumen itu yang di dalami," ujarnya.

Ia menambahkan, telah memberikan saran kepada Pemkot untuk menyelesaikan LHP BPK, juga mengelola target pendapatan dan menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja.

"Pemerintah harus lebih serius melaksanakan seluruh rencana kegiatan satu tahun anggaran yang di tetapkan, mulai dari tahap Musrenbang sampai tahap realisasi kegiatan. Sehingga kita bisa melihat progres dan target yang direalisasikan setiap tahun anggaran," tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyebutkan, ada beberapa poin yang menjadi substansi pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD.

"Pembahasan masih dalam formula biasa pada tahap I akhir, yaitu membahas pendapatan daerah, belanja, dana transfer maupun evaluasi program kegiatan yang diingatkan oleh Banggar. Semua hal yang dibahas prinsipnya mengklarifikasi pemerintah melalui TAPD terkait dengan LHP BPK, setelah itu penyampaian LPP APBD ke DPRD," terangnya. 

Rizal mengaku, dalam penyampaian ada angka-angka berbeda yang terklarifikasi, nilai yang semua dituangkan laporan pemeriksaan oleh BPK sudah ditindaklanjuti Pemkot.

"Ada beberapa OPD masuk dalam LHP belum ditindaklanjuti, namun ada instrumen Pemkot melalui TP3GR yang menjadi cara menyelesaikan temuan-temuan itu di Inspektorat," jelasnya.

Dari sekian temuan di OPD, sebut Rizal, nilainya tidak terlalu besar. Rata-rata kelebihan volume dan kurang volume bahkan nilai Rp 10 hingga Rp15 juta, misalnya di Dinas PUPR.

"Banggar diingatkan jangan sampai ada masalah hukum, niat baik ini butuh sama-sama dibahas. Selesai rapat semua pendapat fraksi menerima itu, dan sebentar malam diagendakan pengesahan LPP APBD di DPRD," pungkasnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini