Istimewa |
Alhasil, Polairud mengamankan empat kapal nelayan dari luar Malut yang masuk perairan Morotai. Keberhasilan ini membuat masyarakat di bibir Pasifik itu umumnya dan khususnya nelayan memberi apresiasi yang besar terhadap aparat kepolisian.
Apresiasi itu diberikan karena keempat kapal yang diamankan tersebut selalu membuat masyarakat nelayan di Morotai Timur terhimpit pendapatan atau penghasilannya.
Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/11/2024), menyampaikan apresiasi terhadap aparat Kepolisian Polda Malut tersebut. Yang dengan sikap tanggap cepat mengamankan empat kapal dari luar yang selama sekitar dua bulan membuat nelayan tidak memiliki penghasilan.
"Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur apresiasi besar kepada pihak unit Polairud Polda Maluku Utara, yang telah menangkap empat kapal dari Bitung itu. Kalau tidak, kami memang susah untuk mendapatkan hasil dari mata pencarian kami sebagai nelayan," ungkap Yanto.
Karena itu, selaku Ketua, Yanto mewakili para nelayan setempat mengimbau kepada masyarakat Pulau Morotai dan khususnya masyarakat nelayan di Kecamatan Morotai Timur, tidak terpancing dan tidak terpengaruhi dengan isu-isu liar yang dapat memecah keutuhan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.
"Mari sama-sama menjaga dan memelihara serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai, dan sejuk, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan saling mendukung dan bersama-sama untuk mewujudkan cita-cita hidup yang kuat," ajaknya.
Sekedar diketahui, empat kapal ikan asal Bitung, Sulawesi Utara, diduga mencuri ikan di perairan Morotai berhasil diamankan oleh unit Polairud Polda Malut pada 1-2 November 2024 lalu. (red)