![]() |
Terlihat luka memar di pelipis mata Zulfikram usai dikeroyok saat menjalankan tugas Jurnalis |
Zulfikram menjadi korban pengeroyokan oleh Satpol PP Kota Ternate, saat meliput aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/02/2025).
Iki biasa ia disapa menyebutkan, insiden terjadi ketika massa aksi dan aparat saling dorong dalam situasi yang memanas. Saat ia hendak mengambil gambar, ia justru menjadi sasaran pengeroyokan.
"Saya sedang mengambil gambar di tengah aksi yang mulai memanas. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul. Saya marah dan bilang, jangan dorong tangan saya, saya wartawan. Tapi tiba-tiba saya langsung dikeroyok, dipukul, diinjak, ditendang di bagian rusuk dan wajah. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan dugaan kuat pemukulan dilakukan oleh anggota Satpol PP," ungkapnya.
Insiden kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi sorotan, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan wartawan di lapangan.
Kasus ini pun mendapat kecaman dari berbagai organisasi pers di Maluku Utara, termasuk Pers Liputan Kota (Pelita) Ternate, yang mendesak aparat untuk mengusut tuntas insiden ini serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Ketua Pelita, Ramlan Harun, mengecam keras tindakan tersebut, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran Undang-Undang Pers yang tidak bisa dibiarkan.
"Kami, Pelita, mengecam aksi pemukulan dari siapa pun. Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan, karena kami bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti dan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tidak ada kata maaf," tegasnya. (Ham/red)