![]() |
Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek, M Reza A Syadik saat bertemu anak tunggal Wakapolres Pulau Taliabu, Diny Apriliani |
Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek, M. Reza A Syadik, bertemu langsung bersama anak dari Wakapolres Taliabu Diny Apriliani, pada Jum'at (28/02/2025).
Reza menyentil, arah percakapan rekaman yang dinilai tidak baik tersebut, telah mengundang nalar publik memiliki hipotesa, bahwa citra dua lembaga secara tidak langsung tercoreng jika dibiarkan, baik itu Polri maupun DPRD Provinsi Maluku Utara.
Ia menyebutkan, hal tersebut harus menjadi atensi prioritas partai politik, agar memberikan sanksi PAW jika terbukti.
"Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi DPP Partai Golkar untuk memberikan aduan perdana. Bila perlu kita akan hadirkan anak dari Wakapolres Taliabu, agar lebih jelas dan terang," ungkap Reza.
Selain itu, tambah Reza, PB-FORMMALUT Jabodetabek akan mengagendakan konsolidasi nasional yang berpusat di sekretariat di jakarta timur, untuk menggelar demonstrasi di DPP Golkar dan Mabes Polri.
"Kami akan membersamai dan mengawal Diny Apriliani. Tidak mungkin kita membiarkan sosok perempuan pemberani asal Maluku Utara ini berjalan sendirian," tambahnya.
Reza memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara, yang langsung bertindak sehingga Wakapolres Taliabu sudah diperiksa Propam dan dikenakan penempatan khusus.
Meski begitu, Ia menyayangkan DPRD Maluku Utara, yang terkesan diam terhadap Agriati Yulin Mus.
"Harusnya bisa menggunakan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang juga Mengatur kewenangan DPRD, kode etik, dan sanksi jika ada pelanggaran. Yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi oleh Badan Kehormatan DPRD jika terbukti melanggar," tutupnya. (Tim/red)