Anggota Brimob Diduga Tipu Istri Nikah Siri Hingga Lakukan KDRT

Sebarkan:
Surat Tanda Terima Laporan dan Permintaan Visum
TERNATE, PotretMalut - Oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku Utara, inisial IF alias Ojhi, diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain KDRT, Ojhi juga diduga telah melakukan penipuan terhadap Giselawati Aman (Istrinya), karena telah dinikahi secara siri.

Nikah siri ini, diketahui Giselawati, setelah mendapat pejelasan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku Utara, saat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya.

Perempuan berusia 24 tahun ini lantas melakukan penelusuran ke Kantor Urusan Agama Ternate Tengah dan Ternate Selatan, dan mendapati pernikahannya tidak terdaftar.

"Saya kaget dengan penjelasan saat di SPKT karena pernikahan tidak terdaftar. Saya lantas ke KUA Tengah dan ke Selatan, namun tidak menemukan daftar nama kami. Terus saya cari yang datang waktu nikah, mereka mengaku terpaksa melakukan itu lantaran didatangi keluarga suami saya," ungkap Giselawati, Senin (04/08/2025).

Ia mengaku kaget, karena selama ini dia dan keluarganya ditipu oleh suami dan keluarganya. Padahal sebelumnya telah disampaikan semuanya beres, tapi hingga kini pernikahannya tidak terdaftar.

"Saya malu karena keluarga saya terseret akibat ulah dari saya. Keluarga suami saya menipu kami, padahal ini pernikahan yang sakral," ujarnya.

Selain itu, Giselawati mengaku, telah berulang kali mendapat tindak kekerasan dari suami, yang membuatnya tidak tahan dan melaporkan suaminya ke Polda Maluku Utara.

"Kejadian ini sudah sejak lama setelah kami menikah. kejadian sebelumnya pernah kami laporkan ke atasannya, namun didamaikan sama pihak di sana, kejadian itu pun kembali berulang lagi," kisahnya.

Selain mendapat tindak kekerasan, Giselawati mengaku tidak pernah mendapat nafkah dari Ojhi.

"Sejak menikah tahun 2024 hingga 2025, saya tidak pernah dapat uang dari suami. Bahkan suami saya sering pakai uang saya, saya diam karena ini rumah tangga, tapi saya sudah tidak tahan," sebutnya seraya meneteskan air mata.

Giselawati berharap mendapat keadilan, karena Ojhi mengaku hanya akan mendapat hukuman ringan dari pimpinan, dan menyatakan percuma jika dirinya dilaporkan.

"Saya hanya minta keadilan, Pak Kapolda tolong bantu saya. Kami punya banyak bukti, bahkan dari hasil chtting, Suami saya mengancam dan menyampaikan ke saya kalau dirinya hanya akan mendapat hukuman kecil, setelah itu dia memberikan sogokan (Uang rokok) ke pimpinan langsung mendapat keadilan (Damai), jadi percuma lapor," pungkasnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini