Wali Kota Ternate Dinilai Lindungi Kadis PUPR

Sebarkan:
FPPI Maluku Utara saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate
TERNATE, PotretMalut - Front Pemuda Peduli Infrastruktur Maluku Utara, mendatangi Kantor Wali Kota Ternate, PUPR Kota Ternate, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Kamis, (18/09/2025).

Kedatangan FPPI Maluku Utara ini, terkait dugaan kasus korupsi pada proyek yang melekat di PUPR Kota Ternate.

Koordinator lapangan, Andi mengatakan, terdapat dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan dermaga Sulamadaha-Hiri yang dikerjakan oleh CV Raja Riski degan pagu sebesar Rp 9,8 Miliar.

Proyek tersebut, terdapat kekurangan volume pada pengadaan tetrapod atau penahan ombak. 

"Pengadaan tetrapod ada dua macam. Yang satu perunit harganya Rp 3.750.000. Sesuai RAB, harusnya digunakan 1000 tetrapod, tapi kenyataan di lapangan hanya 700 yang digunakan. Sementara yang satunya 176 unit dengan nilai kontrak Rp 176 juta, tapi hanya 90 unit yang diproduksi," ungkap Andi dalam orasi.

Selain kekurangan volume pada pekerjaan dermaga Sulamadaha-Hiri, Andi menyebutkan, hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara tahun 2024 Nomor: 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025, tertanggal 26 Mei 2025, telah menemukan Kekurangan Volume Dua Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR sebesar Rp 219.661.950.

Andi menambahkan, masalah lain adalah indikasi korupsi pada pekerjaan pemeliharaan trotoar dalam Kota Ternate Dinas PUPR, dengan rekanan CV Citra Mandiri sesuai kontrak Nomor 600/3196/DPUPR/KT/2024 tanggal 30 Oktober 2024, dengan pagu Rp 1.428.846.855. BPK menemukan terjadinya kekurangan volume sebesar Rp 206.076.264.

Belum lagi pekerjaan lanjutan pembangunan jalan akses Sulamadaha-Holl dan fasilitas pendukung, yang dikerjakan oleh CV HBN sesuai kontrak Nomor 600/1910/DPU-PR/KT/2024 dengan Pagu Rp. 1.119.320.835. Dalam hasil audit BPK telah menemukan kekurang Volume sebesar Rp 13.585.685.

Yang fantastis, tambah Andi, progres pekerjaan ruas jalan Melati-Kalumata, yang sampai saat ini tidak dilanjutkan pengerjaan pengaspalan.

"Padahal proyek yang dikerjakan Proyek CV Medina Jaya Konstruksi, pagu anggarannya sebesar Rp 4,4 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Ternate tahun 2024," tambahnya.

Ia menyebutkan, proyek ini baru mencapai progres 50 persen. Padahal, harusnya proyek  diselesaikan pada 24 desember 2024, terhitung sejak dilakukan pekerjaan pada 10 oktober 2024. 

FPPI Maluku Utara mendesak Wali Kota Ternate, segera mencopot Kadis PUPR, Bendahara PUPR Kota Ternate, dan sejumlah PPK yang terlibat dalam permasalahan paket proyek yang ada di dinas PUPR Kota Ternate.

"Kami juga mendesak serta Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera periksa Kadis PUPR Kota Ternate, Bendahara, PPK, dan direktur beberapa CV dalam proyek yang bermasalah tersebut," (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini