![]() |
| Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara |
Penetapan ini, ternyata lebih kecil jika dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, yang mencapai hingga Rp 21 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, anggaran Rp 14,05 miliar ini, bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga Gubernur dan Wakil Gubernur, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan operasional dan protokoler pemerintahan daerah.
"Termasuk di dalamnya biaya penerimaan tamu dari pemerintah pusat, dan agenda resmi lainnya," ungkap Purbaya, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran dilakukan sesuai instruksi langsung Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk memastikan penggunaan APBD lebih efisien dan tepat sasaran.
"Gubernur menegaskan agar seluruh anggaran digunakan seefisien mungkin. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden mengenai penghematan anggaran di seluruh instansi pemerintah," sebut Purbaya.
Melalui langkah efisiensi ini, penggunaan anggaran daerah diharapkan dapat semakin transparan, hemat, dan berfokus pada peningkatan pelayanan publik. (Tim/red)
