Anggota DPRD Halsel Minta Pemprov Tegas Tindak Pelaku Kejahatan Lingkungan

Sebarkan:
M. Saleh Nizar, Anggota DPRD Halmahera Selatan
HALSEL, PotretMalut - Polemik penggunaan air permukaan di Danau Karo Pulau Obi, menuai respon dari sejumlah kalangan, termasuk dari Anggota DPRD Halmahera Selatan, M. Saleh Nijar.

M. Saleh menyampaikan, apabila ditemukan ada pelaku usaha industri pertambangan yang menggunakan air permukaan di Danau Karo tanpa izin resmi, atau penggunaannya tidak sesuai prosedur yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, maka dipastikan mendapat sanksi.

Ia menegaskan, DPRD akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, terhadap siapa saja pelaku usaha industri di pulau Obi yang terbukti tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, UU Cipta Kerja, serta Permen ESDM, nomor 14 tahun 2024, yang secara spesifik mengatur tentang penggunaan air permukaan maupun air bawah tanah.

"Jika benar ada pelaku usaha industri yang tidak memiliki izin dengan sengaja menggunakan air permukaan di danau Karo untuk kepentingan industri, dan atau penggunaanya tidak sesuai prosedur, atas perbuatan itu dapat diberikan sanksi baik bersifat administratif atau pencabutan izin usaha, denda, dan sanksi pidana," ungkapnya kepada Potretmalut.com, Rabu (19/11/2025) malam.

Ama sapaan akrabnya menyebutkan, polemik ini harus direspon cepat oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh usaha industri pertambangan yang menggunakan air permukaan Danau Karo.

"Sebagai pemberi IPAP, Pemda Malut harus turun memastikan kondisi dilapangan, audit terhadap pemegang izin, dan pastikan data penggunaan air setiap hari berapa kubik, ketersediaan debit air Danau Karo, dan dipastikan apakah mereka taat membayar kewajibannya terhadap negara atau tidak," tegasnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan ini juga memberikan peringatan, pemerintah dan pihak lain tidak boleh berkompromi dengan praktik kejahatan, apalagi kejahatan terhadap lingkungan yang merupakan ruang hidup bagi manusia dan seluruh ekosistem.

"Jangan berkompromi dengan praktik-praktik kejahatan terhadap lingkungan, karena itu ruang hidup kita yang harus kita jaga bersama," tutupnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini