Bank Dunia Bakal Kucurkan Rp 100 Miliar Untuk Pembangunan BLK di Halsel

Sebarkan:
Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, Dr. Daud Djubedi (foto:Ar)
HALSEL, PotretMalut - Pemerintah Daerah Halmahera Selatan bakal mendapat kucuran dana sebesar Rp 100 miliar dari Bank Dunia, untuk Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) tahun 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi menjelaskan, proyek strategis ini sempat menghadapi koreksi anggaran akibat efisiensi di tingkat pusat, sehingga tidak dapat dialokasikan melalui skema APBN tahun ini. 

Setelah pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, muncul kepastian bahwa pembangunan BLK akan dibiayai Bank Dunia.

Daud menjelaskan, proses persiapan saat ini tengah memasuki tahapan penyusunan Manajemen Konstruksi (MK), yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.

Menurutnya, tahap ini sangat krusial karena mencakup aspek teknis, analisis kebutuhan fasilitas, hingga simulasi desain yang memadukan prinsip-prinsip pembangunan berbasis kompetensi tenaga kerja. 

"Sementara ini masih dalam tahap menyiapkan MK sampai Desember 2025. Setelah MK rampung, proses pengadaan atau tender akan dilakukan pada Januari hingga Februari 2026," katanya kepada Potretmalut.com, Jumat (14/11/2025).

Daud menegaskan, pelaksanaan konstruksi akan mengikuti standar dan target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme evaluasi kualitas berbasis indikator produktivitas pelatihan. 

Dari sisi pembiayaan, alokasi anggaran pembangunan BLK tidak mengalami perubahan signifikan. Besaran anggaran tetap pada kisaran Rp 100 miliar, yang diproyeksikan mampu menghadirkan fasilitas pelatihan modern dengan spesifikasi teknis sesuai standar pelatihan vokasi nasional. 

Lokasi pembangunan ditetapkan di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, sebagai kawasan yang dianggap strategis untuk memperluas akses pelatihan bagi masyarakat produktif di wilayah Halmahera Selatan.

Meski fasilitasnya dirancang lengkap dan setara dengan balai pelatihan mandiri, Daud menegaskan, secara kelembagaan BLK masih berstatus Satuan Pelayanan (Satpel) dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate. Status ini mengikuti kerangka regulasi ketenagakerjaan yang mengatur struktur organisasi pelatihan pemerintah. 

"Jadi BLK ini masih di bawah Ternate. Belum mandiri, tetapi fasilitasnya sudah memadai. Hanya karena regulasi terkait teknis kepegawaian, makanya tidak bisa langsung berdiri sendiri," jelas Daud.

Ia menambahkan, setelah Satpel ini beroperasi optimal dan memenuhi indikator kebutuhan pelayanan, pemerintah daerah akan mengusulkan perubahan status kelembagaan menuju BLK mandiri. 

"Harus Satpel dulu, baru bertahap diusulkan untuk berdiri sendiri," tutupnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini