![]() |
| Sosialisasi SOP PSAT ke Dinas Pangan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara |
Reformer Rahmad, S.Pi, bersama Tim Efektif Internal, melaksanakan tahapan finalisasi dan persiapan implementasi awal pada Aksi Perubahan berjudul "Strategi Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Provinsi Maluku Utara".
Rahmad merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025, yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara. Ia memiliki NDH:26.
"Tahapan ini difokuskan pada penyempurnaan substansi teknis dan kesiapan operasional SOP sebagai instrumen pengawasan mutu dan keamanan pangan PSAT yang digunakan dalam penyelenggaraan MBG, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," ungkap Rahmad, Minggu (23/12/2025).
Rahmad menjelaskan, finalisasi naskah SOP PSAT, telah melalui proses harmonisasi internal, termasuk penyempurnaan alur pengawasan, penetapan titik kritis pengendalian mutu dan keamanan pangan, serta penyesuaian dengan regulasi dan kebijakan terkait.
Bersamaan, Tim Efektif Internal juga menyelesaikan format pelaporan pengawasan mutu dan keamanan pangan sebagai alat monitoring dan evaluasi yang terstandar, sistematis, dan akuntabel.
"Selanjutnya dilakukan penyusunan rencana uji coba penerapan SOP pada beberapa SPPG–MBG percontohan. Uji coba ini dirancang untuk mengukur efektivitas SOP dalam kondisi operasional nyata, mengidentifikasi potensi kendala lapangan, serta memastikan kesiapan pelaksana dalam menerapkan prosedur pengawasan yang telah ditetapkan," ujar Rahmad.
Kepala UPTD BPMKP Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara ini menyebutkan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi internal dengan OPD terkait sebagai penguatan koordinasi lintas sektor, sekaligus penyampaian hasil dan progres Aksi Perubahan kepada pimpinan.
Ini dilakukan untuk memperoleh dukungan kebijakan, memperkuat komitmen organisasi, serta memastikan integrasi SOP PSAT ke dalam mekanisme kerja OPD yang terlibat dalam pengawasan pangan dan pelaksanaan MBG.
"Tahapan ini ditutup dengan penerapan awal SOP PSAT di SPPG MBG, sebagai langkah konkret implementasi kebijakan pengawasan mutu dan keamanan pangan," terangnya.
Penerapan ini, sebut Rahmad, disertai dengan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk menilai tingkat kepatuhan, efektivitas prosedur, serta dampaknya terhadap peningkatan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi sasaran Program MBG.
Dengan semangat "TOMA-PSAT: Torang Jaga - Torang Aman", tahapan finalisasi dan persiapan implementasi awal ini, diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan pangan yang lebih terstandar, terukur, dan berkelanjutan.
"Ini sekaligus untuk memperkuat peran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjamin penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi dalam mendukung keberhasilan Program MBG," tutupnya. **
