Pemda Halsel Hadiri Penyerahan LHP BPK Tahun 2025

Sebarkan:
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba saat Menerima LHP BPK

HALSEL, PotretMalut - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis (15/01/2026).

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, Inspektur Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir Ketua DPRD Halmahera Selatan Salma Samad dan Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib.

Penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta jajaran penyelenggara pemilu. Agenda penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea.

Dalam sambutannya, Marius Sirumapea menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Halsel dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran.

“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” tegasnya.

Penyerahan LHP BPK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan peran BPK RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang sehat dan kredibel. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini