![]() |
| Faujan Ansari, Kepala Disnakertrans Halmahera Tengah |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah, Faujan Ansari, mengungkapkan bahwa PT ATA hingga kini belum pernah melaporkan data ketenagakerjaan kepada instansinya.
Akibatnya, pemerintah daerah mengaku kesulitan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja di perusahaan tersebut.
"PT ATA belum ada laporan sama sekali di Disnakertrans. Kami tidak mengetahui jumlah tenaga kerja laki-laki dan perempuan, maupun jenis usaha yang dijalankan perusahaan itu," ungkap Faujan, Kamis (15/01/2026).
Kadis menjelaskan, ketiadaan laporan ketenagakerjaan membuat Disnakertrans tidak memiliki dasar administratif, untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan secara maksimal, termasuk menindaklanjuti keluhan pekerja yang saat ini mencuat ke publik.
Meski demikian, Faujan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Disnakertrans Halteng, kata dia, akan mengupayakan pengumpulan data ketenagakerjaan PT Argo Trans Abadi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan.
"Kami akan mengupayakan untuk mengantongi data jumlah tenaga kerja di PT ATA, sehingga persoalan yang saat ini dialami oleh buruh bisa kami akomodasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Calu/red)
