Tahun ini Bahasa Sawai Bakal Direvitalisasi Jadi Bahasa Daerah

Sebarkan:
Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah
HALTENG, PotretMalut - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, menginisiasi rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah di Kabupaten Halmahera Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi bahasa lokal yang terancam modernisasi dan minimnya perhatian.

Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi telah disepakati bahasa Sawai sebagai bahasa daerah yang akan direvitalisasi pada tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Tengah itu, dihadiri Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, komunitas bahasa, serta Kepala Desa Lelilef. 

"Program revitalisasi bahasa daerah ini bertujuan menjaga eksistensi bahasa Sawai agar tidak punah, sekaligus memastikan bahasa tersebut diwariskan kepada generasi muda sebagai estafet pelestari identitas budaya lokal," ujar Nurul, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, generasi muda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan maksimal tanpa dukungan kebijakan konkret dari pemerintah daerah, terutama di sektor pendidikan.

Hingga saat ini, bahasa Sawai belum masuk dalam kurikulum pendidikan formal di Halmahera Tengah. Padahal, sekolah dinilai sebagai ruang paling efektif dalam mentransmisikan bahasa dan nilai budaya kepada generasi muda.

"Kami bersama Dinas Pendidikan Halmahera Tengah sedang mengupayakan agar bahasa Sawai dapat masuk dalam kurikulum pendidikan daerah, sehingga bisa diajarkan secara sistematis kepada peserta didik," jelasnya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini