![]() |
| Istimewa |
Sebanyak tujuh Badan Pengurus Cabang (BPC), menyatakan mosi tidak percaya dan menolak keras dugaan intervensi Badan Pengurus Pusat (BPP) dalam penyusunan kepengurusan BPD HIPMI Malut periode 2026-2029.
Ketujuh BPC tersebut adalah BPC Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Barat (Halbar), Kota Ternate, Halmahera Utara (Halut), Pulau Morotai, Kepulauan Sula, dan Halmahera Tengah (Halteng).
Konsolidasi besar ini dilakukan sebagai bentuk protes atas upaya sistematis yang dinilai merusak mekanisme organisasi.
Dalam surat pernyataan sikap resminya kepada BPP, ketujuh BPC menyoroti adanya tekanan dari oknum pengurus pusat terhadap Ketua Umum terpilih sekaligus Ketua Formatur, Firdaus Amir.
Intervensi tersebut diduga bertujuan untuk mengubah komposisi kepengurusan yang sebelumnya telah disepakati bersama.
"Perubahan komposisi yang dipaksakan merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan organisasi dan tidak mencerminkan proses yang demokratis," tegas tujuh BPC.
Selain masalah intervensi, para pengurus daerah juga mengkritisi masuknya pihak dari luar daerah ke dalam struktur kepengurusan. Langkah ini dianggap mengabaikan proses kaderisasi lokal yang selama ini telah berjalan di Maluku Utara.
Meski situasi memanas, ketujuh BPC menyatakan tetap membuka pintu rekonsiliasi. Namun, mereka memberi syarat mutlak bahwa proses tersebut harus berjalan adil, proporsional, dan bebas dari tekanan pihak manapun.
Sebagai bentuk peringatan keras, ketujuh BPC mengancam akan memboikot agenda pelantikan pengurus BPD HIPMI Maluku Utara, jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Langkah ekstrem ini diambil demi menjaga marwah organisasi dan memastikan legitimasi kepengurusan yang sah serta transparan. **
