![]() |
| Aburizal Kamarullah |
"Estetika pembangunan yang memuja angka, sambil mengubur kehidupan: saat grafik lebih dipercaya daripada hutan, dan kerusakan dilegalkan oleh bahasa kebijakan"
Keindahan hutan Halmahera dan Obi hari ini tidak lagi dibaca sebagai entitas ekologis yang hidup, melainkan direduksi menjadi objek kalkulasi dalam imajinasi korporasi. Pohon tidak lagi dipahami sebagai penopang kehidupan, tetapi sebagai variabel produksi; sungai bukan lagi ruang ekologis yang mengalirkan kehidupan, melainkan jalur logistik, sementara burung-burung endemik perlahan menghilang, bukan hanya dari habitatnya, tetapi juga dari laporan-laporan resmi karena dianggap tidak relevan dengan kepentingan ekonomi.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan fisik lanskap, melainkan perubahan cara pandang yang lebih mendasar: dari ekologi ke ekonomi, dari kehidupan ke komoditas.
Hutan yang sebelumnya menyimpan memori kosmologis masyarakat lokal, kini dipaksa tunduk pada logika ekstraksi, direpresentasikan dalam bentuk blok konsesi, peta izin, dan angka pertumbuhan.
Dalam kerangka ini, kehancuran tidak lagi dipahami sebagai tragedi, melainkan sebagai konsekuensi yang dapat dinegosiasikan selama menghasilkan surplus nilai.
Di sinilah muncul apa yang dapat disebut "estetika pembangunan" sebuah konstruksi simbolik, di mana kehijauan alam dianggap kuno dan tidak produktif, lalu digantikan oleh visualisasi data yang rapi, bersih, dan meyakinkan.
Grafik pertumbuhan, tabel investasi, dan laporan kinerja menjadi medium baru yang tidak hanya menggambarkan realitas, tetapi juga menutupi kekerasan ekologis yang terjadi dibaliknya. Kehancuran disublimasi menjadi angka, dan angka dipresentasikan sebagai kemajuan.
Bahasa memainkan peran penting dalam proses ini. Istilah seperti "pembangunan," "investasi," dan "hilirisasi" bekerja sebagai perangkat legitimasi yang menetralkan kritik etis.
Dalam diskursus kebijakan, deforestasi tidak lagi disebut sebagai perusakan, tetapi sebagai "optimalisasi lahan", pencemaran tidak dianggap sebagai kejahatan ekologis, melainkan sebagai "dampak yang dapat dikelola." Dengan demikian, bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga instrumen kekuasaan yang membentuk cara kita memahami realitas.
Namun, jika kita menanggalkan lapisan retorika tersebut, yang tersisa adalah fakta sederhana: pemiskinan ekologis yang berlangsung secara sistematis.
Tanah kehilangan kesuburannya, air kehilangan kejernihannya, dan masyarakat lokal kehilangan ruang hidupnya. Ironisnya, semua ini terjadi dalam kerangka yang secara resmi disebut sebagai kemajuan.
Lebih jauh lagi, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan epistemik, di mana pengetahuan lokal yang selama ini menjaga keseimbangan ekosistem justru dikesampingkan oleh logika teknokratis yang mengutamakan efisiensi dan profitabilitas.
Hutan tidak lagi dilihat sebagai sistem yang kompleks dan saling terhubung, tetapi sebagai kumpulan sumber daya yang dapat diekstraksi secara parsial. Dalam logika ini, yang tidak bisa diukur dianggap tidak ada, dan yang tidak menghasilkan dianggap tidak penting.
Kita akhirnya dihadapkan pada sebuah paradoks: pembangunan yang diklaim membawa kemajuan justru menghasilkan kemunduran ekologis. Kemajuan diukur dari peningkatan angka-angka makroekonomi, sementara kerusakan lingkungan dianggap sebagai biaya eksternal yang bisa diabaikan. Dalam situasi ini, grafik menjadi lebih "nyata" daripada hutan itu sendiri.
Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi sekadar bagaimana pembangunan dilakukan, tetapi untuk siapa dan dengan konsekuensi apa. Sebab ketika hutan Halmahera dan Obi tak lagi hijau, melainkan "indah" dalam bentuk grafik keuntungan, kita sedang menyaksikan bukan hanya perubahan lanskap, tetapi juga krisis moral dalam cara kita mendefinisikan kemajuan.
Satu kalimat ringkas: Ketika hutan Halmahera dan Obi tak lagi hijau, ia dipaksa indah sebagai grafik keuntungan dan kehancuran pun disahkan sebagai kemajuan. ***
