Polres Halsel Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Sebarkan:
Istimewa
HALSEL, PotretMalut - Polres Halmahera Selatan terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Pendekatan yang diambil tidak hanya bersifat represif melalui penegakan hukum, tetapi juga preventif guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Halmahera Selatan, Ikram Tuatoy, menyatakan bahwa pihaknya telah intens melakukan sosialisasi mengenai bahaya aktivitas tambang ilegal serta dampak buruknya terhadap lingkungan.

"Sosialisasi terkait bahaya tambang ilegal dan dampak lingkungan sudah intens kami lakukan, dan ini sudah menjadi komitmen kami," tegas Ikram, Kamis (16/04/2026).

Meski upaya pencegahan terus digalakkan, Ikram mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal masih ditemukan di beberapa titik. Merespons hal tersebut, Polres Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dengan memproses hukum para pelaku yang membandel.

Salah satu bukti nyata penindakan tersebut adalah penanganan kasus tambang ilegal di Desa Manatahan, Pulau Obi. Ikram menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut saat ini tengah berjalan dan memasuki tahap pelengkapan berkas.

"Ada P19 atau petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi, sebelum berkas perkara kasus tambang ilegal dinyatakan lengkap atau P21," tegasnya.

Lebih lanjut, Ikram menjelaskan bahwa konsistensi dalam memberantas PETI sangat penting, karena praktik tersebut membawa dampak ekologis yang serius, mulai dari kerusakan hutan hingga pencemaran sumber air masyarakat yang dapat memicu bencana alam.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat krusial bagi kepolisian untuk mengambil tindakan cepat.

"Dukungan masyarakat dengan cara melaporkan aktivitas tambang ilegal sangat penting, sehingga polisi dapat mengambil tindakan tegas demi lingkungan yang aman dan berkelanjutan," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini