Walikota Ternate Instruksikan Pimpinan OPD Fokus Hadapi Pemeriksaan Terperinci LKPD 2025

Sebarkan:
Entry Meeting LKPD di ruang Sekretariat Daerah
TERNATE, PotretMalut - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi memulai tahapan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2025.

Proses ini diawali dengan agenda entry meeting yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah, Selasa (07/04/2026).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Tim BPK dijadwalkan bekerja selama satu bulan penuh, terhitung mulai 6 April hingga 10 Mei 2026.

"Semangat dari pemeriksaan ini adalah bagaimana BPK hadir untuk membedah substansi dari laporan keuangan kita secara mendalam," ujar Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Rizal menyampaikan pesan khusus dari Walikota Ternate kepada seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Walikota meminta seluruh kepala dinas dan badan untuk menunjukkan keseriusan penuh selama proses audit berlangsung.

Salah satu instruksi tegasnya adalah larangan bagi pimpinan OPD untuk melakukan perjalanan luar daerah jika tidak ada urusan yang bersifat mendesak.

"Pak Walikota meminta respons cepat dari seluruh OPD saat tim pemeriksa meminta data atau dokumen. Untuk urusan yang tidak penting, pimpinan OPD diminta tetap di tempat agar proses koordinasi berjalan lancar," tegas Sekda.

Dalam pertemuan tersebut, Rizal juga menyinggung capaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II yang telah mencapai angka 71,38 persen. Menurutnya, angka ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Ternate dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban keuangan.

"Berdasarkan data yang dirilis, progres kita masih dalam kategori baik. Kami berharap hasil pemeriksaan terperinci kali ini bisa meningkatkan persentase capaian tersebut lebih baik lagi dari sebelumnya," tutup Rizal. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini