Kuasa Hukum Sebut Penembakan Guru Honorer di Halsel Terkait Konflik Internal Sekolah

Sebarkan:
Kantor Evidensi Law Firm (Istimewa)
HALSEL, PotretMalut - Kasus penembakan misterius yang menimpa seorang guru honorer, Jansens Lazarus Filipi Paulus pada Rabu (22/07/2026) malam di Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan, terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik aksi penembakan yang menimpa korban.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, sebelum insiden terjadi, Jansens diketahui sempat berupaya mengakomodasi persoalan krusial di sekolah tempat dirinya mengabdi. Dari kondisi itu, pihak kuasa hukum menilai terdapat dugaan kuat bahwa peristiwa penembakan tidak terlepas dari dinamika konflik internal yang sebelumnya terjadi.

Tim kuasa hukum korban dari Evidensi Law Firm, Yan Edoard Rumapar, Ackselnaldo Gilbert Takaliuang, dan Meidy Richard Momami, menilai peristiwa tersebut merupakan dugaan percobaan pembunuhan yang terencana.

Dalam keterangan persnya, tim kuasa hukum mendesak Polres Halmahera Selatan untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami meminta Kepolisian Resor Halmahera Selatan menghadirkan Tim INAFIS dalam penanganan perkara ini, serta melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terkait dalam kasus penembakan ini. Ini adalah upaya pembunuhan," tegas kuasa hukum, Kamis (23/07/2026).

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta penyidik tidak mengabaikan latar belakang konflik yang sempat terjadi antara korban dan pihak pimpinan sekolah tempat korban mengajar. Menurut mereka, aspek tersebut perlu didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap motif utama di balik aksi penembakan.

Kasus ini, lanjut kuasa hukum, menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara intensif sehingga seluruh fakta dapat terungkap.

Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang signifikan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum menyatakan akan meminta pengawasan dari institusi yang lebih tinggi, mulai dari Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri.

"Jangan sampai tembak-menembak menjadi hal biasa apabila terjadi konflik. Penegakan hukum harus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat," tutup tim kuasa hukum. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini