Diduga Milik Perusahaan Buddy Liem, Aktivitas Ekskavator di Bacan Timur Tengah Menuai Protes

Sebarkan:
Ekskavator yang Diduga Milik PT Intim Kara saat Melintas di Ruas Jalan Raya Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah
HALSEL, PotretMalut - Aktivitas mobilisasi alat berat jenis ekskavator di ruas jalan raya Desa Tawa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, menuai protes dari pengguna jalan dan warga setempat.

Alat berat yang diduga milik perusahaan jasa konstruksi PT Intim Kara, besutan Buddy Liem tersebut, kedapatan melintas di jalan umum tanpa menggunakan mobil tronton pengangkut dan tanpa pengawalan Patwal Satlantas Polres Halmahera Selatan.

Aksi tersebut mendadak viral di media sosial setelah rekaman siaran langsung dari akun Facebook Mhan Dodengo beredar luas di grup Info Halmahera Selatan pada Rabu (19/08/2026). 

Dalam video yang beredar, ekskavator tersebut tampak melenggang di atas aspal dengan hanya dikawal oleh seorang petugas pengawas dari pihak perusahaan.

Mobilisasi alat berat ini sempat memicu adu mulut antara seorang sopir yang melintas dengan karyawan PT Intim Kara di lokasi kejadian. Sopir tersebut melayangkan protes karena khawatir aktivitas tersebut akan memperparah kerusakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat setempat.

"Pemerintah dan dinas terkait harus usut masalah begini, karena kalau dibiarkan terus menerus terjadi, jalan akan hancur bahkan yang rugi kita masyarakat. Perusahaan dapat untung tapi warga yang jadi korban bahkan rugi kalau fasilitas umum dirusak," cecar sopir tersebut.

Menurutnya, kondisi ruas jalan yang menghubungkan sejumlah desa dengan ibu kota kabupaten tersebut sudah mengalami kerusakan, sehingga tidak semestinya kembali dibebani oleh lintasan langsung alat berat beroda rantai besi (track shoe).

Selain masalah kerusakan infrastruktur, ia juga menuntut PT Intim Kara untuk menerapkan prosedur keselamatan yang ketat, termasuk penggunaan pengawalan resmi dari kepolisian guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas.

"Bagaimana jalan raya tidak rusak kalau alat berat melintas tidak dilarang atau ditindak. Kondisi jalan rusak, tapi malah tambah dirusak alat perusahaan PT Intim Kara. Kalau jalan rusak nanti siapa yang tanggung jawab?” tanyanya.

Merespons pertanyaan tersebut, petugas pengawas perusahaan yang berada di lokasi mengklaim bahwa pihak manajemen siap bertanggung jawab. "Karyawan itu mengklaim nanti pihak perusahaan yang akan ganti rugi," tiru sang sopir mengulangi jawaban petugas.

Meski sempat terjadi perdebatan sengit, ekskavator PT Intim Kara tetap melanjutkan perjalanannya. 

Di sisi lain, seorang karyawan perusahaan yang terekam dalam video justru membantah adanya pelanggaran prosedur dan meminta warga yang keberatan untuk langsung menghadap pimpinan mereka.

"Kalau mau protes silakan ke bos kami, kami hanya pekerja silakan ke pimpinan," ujarnya dalam rekaman video tersebut.

Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah dan instansi teknis terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta kepastian agar setiap aktivitas mobilisasi alat berat milik perusahaan wajib mematuhi regulasi keselamatan jalan dan menjaga infrastruktur publik agar tidak merugikan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke pihak manajemen PT Intim Kara serta instansi pemerintah dan kepolisian setempat masih dilakukan. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini