Pemuda Saketa Tantang Polres Halsel dan Inspektorat PLN Transparan Soal Dugaan Pencurian BBM

Sebarkan:
Perwakilan Pemuda Saketa, Rizky Ramli
HALSEL, PotretMalut - Perwakilan Pemuda Saketa, Rizky Ramli, menantang Polres Halmahera Selatan dan Inspektorat PT PLN (Persero), untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat. 

Desakan ini mencuat menyusul klarifikasi dari pihak Polres Halmahera Selatan, yang menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan ditangani secara profesional sesuai prosedur. Namun, Rizky menilai pernyataan tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada publik. 

"Polres Halsel kami tantang untuk buka-bukaan. Penyelidikan ini sudah sampai di mana? Siapa saja yang sudah diperiksa, apa yang sudah ditemukan, dan bagaimana perkembangan kasusnya. Jangan hanya bicara profesionalisme, tetapi masyarakat tidak tahu prosesnya sudah sejauh mana," tegas Rizky, Selasa (18/08/2026). 

Rizky mengklarifikasi bahwa Pemuda Saketa tidak meminta kepolisian membeberkan materi penyelidikan yang bersifat rahasia. Pihaknya hanya menuntut informasi umum terkait progres penanganan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan mencegah timbulnya spekulasi negatif. 

"Ini bukan berarti kami menuduh polisi terlibat. Tetapi kalau prosesnya tertutup dan publik tidak mendapatkan informasi, masyarakat bisa bertanya-tanya. Transparansi justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," ujarnya. 

Selain penegakan hukum, Pemuda Saketa juga mendesak Inspektorat PLN untuk bersikap proaktif dengan turun langsung melakukan audit internal terkait sistem pencatatan, administrasi, hingga distribusi BBM di PLN ULP Saketa. 

"Inspektorat PLN jangan hanya menunggu. Harus turun dan melakukan audit. Periksa stok, administrasi, distribusi, siapa yang memiliki akses, dan apakah ada selisih antara catatan dengan kondisi di lapangan," tambah Rizky. 

Pemuda Saketa secara resmi menyampaikan tiga poin tuntutan utama: 

1. Mendesak Polres Halmahera Selatan membuka perkembangan penyelidikan dugaan pencurian BBM di PLN ULP Saketa kepada publik.

2. Mendesak Inspektorat PLN turun melakukan audit dan pemeriksaan internal terhadap stok, administrasi, distribusi, dan penggunaan BBM.

3. Mendesak PLN mengevaluasi dan mencopot Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pengawasan.

"Kami ingin kasus ini terang. Polisi harus membuktikan profesionalismenya melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan. PLN juga harus menunjukkan bahwa pengawasan internalnya berjalan. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada klarifikasi," tutup Rizky. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini