PWI Halsel Resmi Laporkan Oknum Wartawan RL ke Polisi

Sebarkan:
PWI Halmahera Selatan saat Memasukkan Laporan
HALSEL, PotretMalut - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, resmi melaporkan oknum wartawan berinisial RL ke Polres Halmahera Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan pada Senin (24/08/2026) tersebut, tercatat dalam laporan polisi dengan nomor SPTL/473/VIII/2026/SPKT.

Kasus ini mencuat setelah media Blogger Google MapsNews.com memuat pemberitaan berjudul "Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang Dari Pengusaha Tambang". Berita yang tayang pada 18 Agustus lalu itu, kedapatan mencantumkan logo organisasi PWI tanpa izin. 

"Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan," tegas Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel. 

Samsudin menilai, konten yang diterbitkan tersebut bukan produk jurnalistik karena tidak melalui proses verifikasi yang akurat. Pihak media juga menayangkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada PWI Halmahera Selatan.

Identitas RL terungkap setelah PWI melakukan penelusuran terhadap nomor ponsel atas nama 'Medali' yang kedapatan sempat mengganti nomor di beberapa grup WhatsApp. 

PWI Halmahera Selatan memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Laporan resmi telah ditembuskan ke PWI Pusat dan PWI Maluku Utara, serta akan dikawal hingga ke tingkat Polda Maluku Utara.

Sementara itu, Sekretaris PWI Halmahera Selatan, Sadam Hadi, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan tersebut menyatakan bahwa isi berita itu sepenuhnya tidak benar. Sadam mengaku sempat melayangkan hak jawab, namun hak jawab tersebut justru disebarkan ke grup WhatsApp dan bukan dimuat di media yang bersangkutan. 

Ia juga menambahkan bahwa pengusaha tambang yang disebut dalam pemberitaan telah memberikan klarifikasi ke beberapa media. Pihak pengusaha menegaskan tidak pernah berkomunikasi secara personal maupun memberikan uang sepeser pun kepada Sadam. 

"Semua bukti sudah kita kumpulkan. Pengakuan dari pengusaha tersebut menjadi bukti kuat bagi kami untuk melaporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik. Baik secara pribadi maupun secara organisasi," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini