![]() |
| SPBUN Sayoang (Istimewa) |
Langkah distribusi ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan berbasis data dan rekomendasi langsung dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, melalui UPTD Pelabuhan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kawasan Panamboang, dipilih sebagai titik fokus karena menjadi pusat aktivitas bagi mayoritas nelayan, yang sangat bergantung pada ketersediaan solar untuk melaut.
"Kami distribusikan solar ke Panamboang karena sebagian besar nelayan yang menggunakan solar memang beraktivitas di situ. Ini semua berdasarkan rekomendasi resmi. Tidak mungkin kami asal melakukan distribusi tanpa dasar yang jelas," ujar Kepala SPBUN Sayoang, Hamdan Alkatiri, Jum'at (11/09/2026)
Selain memastikan ketepatan sasaran, Hamdan yang juga menjabat Ketua Koperasi Nelayan Maju Sasama ini menegaskan, SPBUN Sayoang juga selalu komitmen terhadap regulasi harga.
Di tingkat stasiun pengisian, solar subsidi dipastikan keluar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter.
Namun, pihak pengelola tidak menampik adanya dinamika harga yang terjadi ketika komoditas tersebut sampai di tangan nelayan di lapangan.
Jika ditemukan harga di atas HET resmi, hal tersebut dikarenakan adanya komponen biaya operasional tambahan yang tidak bisa dihindari oleh para pelaksana distribusi.
"Terkait harga, kami menjual sesuai HET yaitu Rp6.800 per liter. Kalaupun ada harga di atas itu di tingkat lapangan, hal tersebut pasti datang dari pihak pelaksana karena proses distribusi ke nelayan memang membutuhkan biaya tambahan. Ada biaya BBM untuk kendaraan pengangkut, hingga upah bagi para buruh angkut," jelasnya.
Melalui transparansi ini, SPBUN Sayoang berharap masyarakat dan pihak terkait dapat memahami rantai pasok dan struktur tata niaga BBM subsidi nelayan, sekaligus memastikan bahwa hak para nelayan kecil tetap terpenuhi demi menjaga roda ekonomi sektor perikanan tetap berputar. (Ar)
